Menteri PPPA Kecam Keras Ancaman Bom di Sekolah saat MPLS

NASIONAL, SUARA PANCASILA.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng, Jakarta. Peristiwa tersebut dinilai mencederai hak anak untuk memperoleh rasa aman, terlebih terjadi di tengah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurut Menteri PPPA, MPLS seharusnya menjadi momentum bagi peserta didik, khususnya murid baru, untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan dalam memulai perjalanan pendidikan.

“Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,” tegas Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa setiap anak berhak memulai pendidikannya dalam lingkungan yang aman, menerima, dan melindungi. Sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi anak untuk bertumbuh, mengembangkan potensi, membangun karakter, dan menjalin relasi sosial yang sehat.  “Anak-anak yang memasuki sekolah untuk pertama kalinya sedang membangun kesan tentang rumah kedua mereka. Mereka berhak disambut dengan lingkungan yang hangat, ramah, dan melindungi. Tidak boleh ada tindakan apa pun yang merusak rasa aman tersebut, apalagi ancaman yang dapat menimbulkan trauma bagi anak,” ujar Menteri PPPA.

Kementerian PPPA mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam melakukan pengamanan serta memastikan keselamatan warga sekolah.

Apresiasi juga diberikan kepada aparat kepolisian yang telah menangkap terduga pelaku ancaman bom. Langkah cepat tersebut dinilai penting untuk memulihkan rasa aman dan memastikan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh.

Arifah Fauzi menegaskan bahwa menciptakan sekolah yang aman merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat.  “Rasa aman bukanlah sebuah pilihan atau pelengkap, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib kita jamin dan lindungi bersama. Mari kita wujudkan komitmen bersama untuk menjadikan setiap sekolah sebagai ruang yang melindungi, sehingga setiap anak dapat belajar, bertumbuh, serta meraih cita-citanya tanpa rasa takut,” tegasnya.

Menurutnya, menjaga anak berarti menjaga masa depan Indonesia. Lingkungan yang aman menjadi salah satu fondasi penting untuk melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.

Menteri PPPA pun mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi dan kepedulian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk ancaman, intimidasi, kekerasan, dan tindakan lain yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

suarapancasilaid'

Pos terkait