PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Selasa (9/6/2026), di Kantor BPK Perwakilan Sumsel.
Menanggapi capaian tersebut, Ratu Dewa menegaskan bahwa raihan WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan amanah yang harus dijaga melalui tata kelola keuangan yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
“Opini WTP ini menjadi motivasi sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, tata kelola keuangan harus semakin baik, bersih, transparan, dan akuntabel dalam implementasinya,” ujar Ratu Dewa.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah sesungguhnya memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Ketika kita berbicara tentang anggaran pendidikan, sesungguhnya yang kita bicarakan adalah harapan seorang anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak. Ketika berbicara tentang anggaran kesehatan, yang kita bicarakan adalah harapan para orang tua agar anak-anak mereka tumbuh sehat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” katanya.
Menurut Ratu Dewa, indikator seperti tingginya serapan anggaran dan raihan opini WTP memang penting. Namun, keberhasilan sesungguhnya diukur dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan, baik pada tahap interim maupun pemeriksaan terinci, akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui integritas dan akuntabilitas yang nyata. Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Rio Tirta, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri dengan raihan opini WTP.
“Pemeriksaan merupakan proses yang rutin dilakukan dengan standar dan pedoman yang ketat. Sebelum opini diberikan, ada proses panjang dan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar Rio Tirta.
Selain Kota Palembang, sejumlah daerah lain di Sumatera Selatan juga berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2025, di antaranya Kabupaten Lahat, Banyuasin, dan Ogan Ilir.











