Palembang Percepat Pembentukan Bank Sampah, Integrasikan SILABA Dengan PSEL Keramasan

PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat strategi pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Salah satunya melalui percepatan pembentukan bank sampah di setiap kelurahan yang didukung sistem digital Sistem Layanan Bank Sampah (SILABA).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pembentukan Bank Sampah sekaligus Sosialisasi SILABA Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Parameswara, Jumat (14/8/2026).

Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk membangun budaya hidup bersih sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi pijakan penting dalam membangun budaya hidup bersih, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mempercepat terwujudnya target satu kelurahan satu bank sampah di seluruh wilayah Kota Palembang,” kata Isnaini.

Menurutnya, melalui platform digital SILABA, pengelolaan bank sampah dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan terukur. Sistem tersebut juga diharapkan memastikan setiap bank sampah memiliki kepengurusan yang aktif serta pencatatan nasabah yang rapi.

Tak hanya berdampak terhadap kebersihan lingkungan, keberadaan bank sampah juga diarahkan mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.

“Dengan SILABA, setiap bank sampah yang dibentuk dapat terdata dengan baik, memiliki kepengurusan yang aktif, pencatatan nasabah yang tertib, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi hilir, Pemkot Palembang juga tengah mematangkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Keramasan.

Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari dengan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator.Isnaini menegaskan, pembangunan PSEL Keramasan dan program bank sampah bukanlah dua program yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

“PSEL Keramasan dan program Bank Sampah merupakan dua instrumen yang saling melengkapi dalam satu ekosistem pengelolaan sampah terintegrasi. Sisi hulu berfokus pada pengurangan serta pemilahan sampah berbasis masyarakat, sementara sisi hilir berfokus pada pemanfaatan akhir sampah menjadi energi listrik,” jelasnya.

Percepatan pengelolaan sampah tersebut turut diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.Regulasi itu menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat, khususnya dengan membiasakan pemilahan sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.

Untuk memastikan program berjalan di tingkat masyarakat, jajaran camat dan lurah diinstruksikan menjadi penggerak utama di wilayah masing-masing.Pelaksanaan program juga melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, lembaga pendidikan, dunia usaha hingga komunitas lingkungan.

Pemkot Palembang optimistis integrasi SILABA dan PSEL Keramasan dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri, produktif dan berkelanjutan.“Harapannya, pengelolaan sampah di Kota Palembang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Isnaini.

suarapancasilaid'

Pos terkait