Paripurna DPRD OKU Tuntaskan Dua Agenda, Guna Sinergikan Regulasi Strategis Bersama Eksekutif

OGAN KOMERING ULU – SUARAPANCASILA.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu memantapkan fungsi legislasi dan pengawasan parlemen melalui pelaksanaan sidang paripurna yang berjalan dinamis. Dalam satu forum terintegrasi, lembaga perwakilan rakyat ini berhasil menuntaskan dua agenda besar sekaligus demi menyelaraskan payung hukum pembangunan daerah dan penguatan ekosistem keagamaan di Bumi Sebimbing Sekundang.

Hubungan kerja yang berimbang tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2026. Rangkaian persidangan tinggi yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, H Rudi Hartono SE, Kamis, 4 Juni 2026.

Jalannya persidangan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dewan DPRD OKU, Iwan Setiawan, yang bertindak membacakan dasar hukum perihal pelaksanaan rapat di awal sesi. Prosesi penting ini juga dikawal langsung oleh jajaran eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Bupati OKU, Ir H Marjito Bachri, serta Asisten I Setda Pemkab OKU, Indra Susanto.

Bacaan Lainnya

Agenda utama pertama dalam sidang paripurna ini berfokus pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU terhadap empat Raperda strategis usulan eksekutif yang telah dipaparkan sehari sebelumnya.

Pembedahan materi hukum ini merupakan langkah kritis parlemen dalam menguji kelayakan draf regulasi mengenai tata ruang wilayah, pengelolaan limbah domestik, susunan perangkat daerah, hingga penyertaan modal perbankan.

Sikap politik dan catatan kritis dari seluruh elemen legislatif diserahkan secara langsung kepada pihak pemerintah daerah. Penyerahan dokumen kerja ini diawali oleh Sujarwo yang merupakan anggota DPRD OKU dari Fraksi Hanura Demokrasi Perjuangan, yang maju menyerahkan berkas langsung ke tangan Wakil Bupati OKU.

Langkah konstitusional tersebut disusul secara berturut-turut oleh perwakilan fraksi lainnya, yakni Suharman SKom MM dari Fraksi Partai Gerindra, dilanjutkan oleh Sapri Yanto dari Fraksi Nasdem, kemudian Andaran Simbolon dari Fraksi Perindo Karya Nusantara, selanjutnya Tulus Johan dari Fraksi PPP PKS dan prosesi penyerahan ditutup oleh Heri Agus Supriyanto SH dari Fraksi PAN Demokrat. Penyerahan lintas fraksi ini membuktikan fungsi pengawasan dewan berjalan sangat ketat dan terukur.

Secara paralel, agenda kedua dalam ruang paripurna ini bergeser pada penyampaian Pendapat Bupati OKU terhadap Raperda Inisiatif DPRD OKU tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Aturan yang murni diinisiasi oleh Bapemperda DPRD OKU ini mendapatkan respons positif dan dukungan penuh dari pihak eksekutif melalui nota tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati.

Pihak pemerintah daerah menyepakati langkah progresif dewan yang ingin melahirkan payung hukum lokal bagi perlindungan dan kemandirian institusi pesantren tradisional. Melalui draf pendapat tersebut, pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan komitmen anggaran fiskal daerah yang bersumber dari APBD guna mendanai fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren.

suarapancasilaid'

Pos terkait