JAKARTA SUARAPANCASILA.ID – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P), dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan penjelmaan revolusi ekonomi rakyat yang berpotensi mengubah wajah perekonomian Indonesia dari tingkat desa hingga gang-gang perkotaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Mahsun di Jakarta, Rabu (15/7/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto agar KDKMP menjadi instrumen penguatan ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, KDKMP merupakan langkah strategis untuk mengembalikan perputaran ekonomi di desa dan kawasan perkotaan agar manfaatnya dinikmati langsung oleh masyarakat, bukan hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi.
Ali Mahsun menilai, selama puluhan tahun petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, industri rumahan, hingga pedagang kaki lima belum memperoleh ruang yang cukup untuk berkembang. Di sisi lain, banyak masyarakat masih terjerat praktik rentenir, ijon, hingga persoalan ekonomi lain yang memperpanjang rantai kemiskinan.
“APKLI Perjuangan mendukung penuh dan siap mengawal keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Ia menjelaskan, KDKMP diproyeksikan menjadi pusat distribusi sekaligus penghubung (hub) ekonomi rakyat. Melalui koperasi tersebut, hasil pertanian, peternakan, perikanan, industri rumah tangga, serta produk UMKM dapat dihimpun, dipasarkan, dan didistribusikan secara lebih efektif.
Selain menjadi pusat pemasaran, koperasi juga diharapkan menjadi pemasok bahan baku bagi pedagang kecil, warung kelontong, serta pelaku usaha mikro sehingga rantai pasok menjadi lebih efisien dan harga lebih kompetitif.
Ali Mahsun mengatakan gagasan tersebut telah disampaikannya saat beraudiensi dengan Menteri Koperasi pada 26 Februari 2026. Dalam pertemuan itu, pemerintah disebut menyambut baik konsep KDKMP sebagai penghubung antara produsen dengan pelaku usaha kecil.
Ia menilai keberhasilan KDKMP akan memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada 2029.
Meski demikian, Ali Mahsun mengingatkan agar implementasi KDKMP dilakukan secara bertahap, profesional, transparan, dan berbasis prinsip ekonomi serta bisnis yang sehat.
“KDKMP harus sukses, tidak boleh gagal. Karena itu tidak boleh ada korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. Pengelolaannya harus profesional, transparan, dan berbasis potensi ekonomi lokal masing-masing daerah,” ujarnya.
Ia juga mendukung arahan Presiden Prabowo agar penyaluran berbagai barang bersubsidi dilakukan melalui Koperasi Merah Putih. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dijalankan secara akuntabel agar mampu memutus praktik penyimpangan dalam distribusi bantuan pemerintah serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Ali Mahsun optimistis, apabila dikelola sesuai potensi dan kearifan lokal masing-masing wilayah, KDKMP dapat menjadi motor penggerak pemerataan ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.











