Musdes Penyusunan RKPdes Tahun 2027, Di Desa Ulak Pandan, Usulan 2026 Yang Belum Terealisasi, Masih diprioritaskan.

OGAN KOMERING ULU – SUARAPANCASILA-.ID- Pemerintah Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027, Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Ulak Pandan di tahun 2027.

Musdes RKPDes ini diadakan di Kantor Desa Ulak Pandan Kamis (09/7/2026) pukul 09.30, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kab. OKU, Zulkarnain, Kasi Pembangunan Kecamatan Semidang Aji Mulyadi, Kades Ulak Pandan Herwani, Tenaga Ahli Kabupaten Hendri, ST, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Bidan Desa Ulak Pandan, Ketua BPD berserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ulak Pandan, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Perwakilan Perempuan, Tokoh Pemuda, kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Kades Ulak Pandan Herwani dalam sambutannya mengatakan Musdes ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, yang bertujuan untuk mencapai misi dan visi dalam  hal membangun desa, sebelum kegiatan ini sudah dilaksabakan musyawarah dusun (musdus),

Bacaan Lainnya

Musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakati program-program kerja untuk tahun 2027, sebagai acuan kita untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2027. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya. tutup Kades.

Kasi Pembangunan Kecamatan Semidang Aji Mulyadi, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada BPD Ulak Pandan yang telah menyelenggarakan Musdes ini, musdes ini adalah kegiatan rutin tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 31 Juli tahun berjalan, dan Pemerintah Desa Ulak Pandan yang telah bersinergi dengan BPD sehingga acara musdes ini dapat terselenggara dengan lancar, musyawarah desa ini sangat penting untuk di adakan dalam penyusunan program kerja tahunan, yang mana pesertanya merupakan perwakilan dari semua unsur.

Dalam sambutan dan arahannya, Sekretaris Dinas PMD Kab. OKU Zulkarnai mengatakan musdes ini adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) bersama pemerintah Desa untuk membahas mencari aspirasi dan menyusun rencana kerja pemerintahan desa yang melibatkan  unsur masyarakat desa dalam partisipatif dan transparan antara lain kepala desa beserta perangkat desa pimpinan dan anggota BPD Sebagai penyelenggaran tahapan penyusunan RKPDes disusun oleh pemerintahan desa yang di tetapkan dengan Perdes, arah kebijakan keuangan dana desa ada beberapa aspek, yaitu Ketahanan Pangan, Digitalisasi, Stanting.Kemiskinan Ekstrim.

suarapancasilaid'

Pos terkait