ROHIL (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir (Rohil) telah menetapkan hasil Pilkada Rohil 2024 melalui rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar pada Selasa (3/12/2024). Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 1508 Tahun 2024, yang menyatakan Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Bistamam-Jhony Charles (Bijak), meraih suara terbanyak dengan 172.410 suara.
Pasangan petahana, Afrizal Sintong-Setiawan (Asset), yang merupakan Pasangan Calon Nomor Urut 1, memperoleh 126.710 suara. Selisih suara sebesar 45.709 membuat H. Bistamam-Jhony Charles unggul jauh dan berhasil mematahkan dominasi petahana.
Namun, suasana kemenangan ini sedikit terganggu oleh isu yang beredar pada Jumat (6/12/2024). Masyarakat Rohil dikejutkan dengan kabar bahwa pasangan Afrizal Sintong-Setiawan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan situs resmi MK, gugatan terdaftar pada Kamis (5/12/2024) pukul 16.48 WIB dengan Nomor Register PHP Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024, APPP Nomor: 31/PAN.MK/e.AP3/2024. Dalam gugatan tersebut, Afrizal Sintong-Setiawan bertindak sebagai pemohon, sementara KPUD Rohil menjadi pihak termohon.
Kabar gugatan ini dengan cepat menyebar di Bagansiapiapi, memicu beragam reaksi dari masyarakat. Padahal, sebelumnya kedua pasangan calon sempat menyatakan kesediaan untuk menerima hasil Pilkada dalam acara Silaturahmi Pilkada Damai yang digelar Polres Rohil pada Selasa (10/9/2024).
Kediaman Petahana Sepi, Paslon Bijak Gelar Syukuran. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Afrizal Sintong-Setiawan terkait alasan pengajuan gugatan tersebut. Kediaman resmi Bupati Rohil di Bagansiapiapi terlihat sepi dan tertutup rapat dalam beberapa hari terakhir. Menurut keterangan petugas keamanan, Afrizal Sintong saat ini berada di Pekanbaru.
Sementara itu, pasangan H. Bistamam-Jhony Charles terus merayakan kemenangan dengan menggelar doa dan syukuran bersama masyarakat di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data rekapitulasi, pasangan H. Bistamam-Jhony Charles mencatat kemenangan telak di Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, dengan meraih 70 persen suara atau belasan ribu suara. Hasil ini mencatatkan rekor baru, mengingat petahana pada Pilkada sebelumnya selalu unggul di Kecamatan Bangko, yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Rohil.
Sebaliknya, pasangan Afrizal Sintong-Setiawan hanya unggul tipis di dua kecamatan, yakni Kecamatan Rantau Kopar dan Bagan Senembah Raya, dengan selisih lebih dari 1.000 suara.
Dengan adanya gugatan ini, masyarakat Rohil kini menanti kepastian dari proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, sebagian besar berharap Pilkada 2024 dapat menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan membangun Rokan Hilir ke arah yang lebih baik.
Hasil keputusan MK nantinya akan menjadi penentu akhir untuk memastikan apakah hasil Pilkada tetap seperti yang telah diumumkan KPUD atau akan ada perubahan.