Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Sungai Rawa-Tanjung Buton

SIAK, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Siak memperbaiki ruas jalan Sungai Rawa–Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, sepanjang 6,4 kilometer melalui kolaborasi dengan perusahaan setempat. Perbaikan jalan yang menjadi akses utama masyarakat di tiga kampung tersebut dilakukan menggunakan material base course kualitas B melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Bupati Siak Afni meninjau langsung pengerjaan jalan tersebut di sela kunjungannya ke Desa Teluk Lanus untuk meresmikan gedung sekolah, Kamis (1/10/2026).

“Hari ini, kita melihat pengerjaan penimbunan jalan menggunakan material kerikil kualitas B sepanjang 6,4 kilometer di jalan Sungai Rawa menuju Tanjung Buton. Semula jalan ini kondisinya rusak berat. Atas laporan masyarakat, jalan ini kita perbaiki,” kata Afni.

Bacaan Lainnya

Ruas jalan tersebut merupakan akses masyarakat Kampung Rawa Mekar Jaya, Sungai Rawa, dan Penyengat menuju ibu kota Kecamatan Sungai Apit dan Kabupaten Siak. Sebelumnya, kondisi jalan mengalami kerusakan parah sehingga menghambat mobilitas masyarakat.

Afni mengatakan, perbaikan ruas jalan tersebut terlaksana melalui dukungan CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjung Buton. Pekerjaan jalan Sungai Rawa–Tanjung Buton sepanjang 6,4 kilometer dilaksanakan PT Eka Sapta Paramita Energi.

“Ini juga bagian dari ikhtiar kami. Di tengah efisiensi, kita masih bisa memperbaiki jalan rusak melalui kolaborasi dari sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Siak. Total keseluruhan ruas jalan yang ditangani CSR perusahaan sepanjang 30 kilometer,” kata dia.

Afni menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Eka Sapta Paramita Energi atas dukungan melalui program CSR sehingga rehabilitasi akses jalan tersebut dapat terlaksana. Di lokasi, sejumlah alat berat terlihat melakukan pekerjaan penimbunan dan perbaikan badan jalan.

Menurut Afni, kolaborasi dengan perusahaan menjadi penting di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia menyinggung proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Siak pada APBN 2027 yang disebut mengalami penurunan hingga 72 persen, meskipun terdapat rencana pembayaran kurang bayar DBH tahun 2023 pada 2027.

“Jika daerah penghasil dipangkas sampai 72 persen, jalan rusak seperti ini siapa yang tanggung jawab jika kita tidak dikasih haknya? Siapa yang bangun jalan kabupaten yang biayanya mencapai ratusan miliar ini?” tegas Afni.

Afni yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siak Ardi Irfandi meminta kolaborasi serupa dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, masih terdapat sejumlah ruas jalan kabupaten yang dilintasi kendaraan operasional perusahaan dan mengalami kerusakan, antara lain akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.

“Sekarang ini jalan kabupaten, kita akan usulkan status jalan ini jadi jalan nasional. Karena di sini ada Pelabuhan Tanjung Buton dan juga di depan sudah jalan nasional, tinggal nyambung saja,” kata Afni.

suarapancasilaid'

Pos terkait