SIAK, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tetap memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan meski dihadapkan pada efisiensi anggaran, defisit keuangan, dan kewajiban pembayaran utang daerah. Dalam setahun terakhir, pemerintah daerah telah menangani pemeliharaan sepanjang 152,30 kilometer jalan kabupaten secara bertahap sesuai kemampuan fiskal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan penanganan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran,” ujar Ardi, Selasa (28/7/2026).
Selain pemeliharaan, Dinas PUPR juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang meliputi ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pekerjaan tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Pemkab Siak juga memperoleh dukungan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 melalui APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.
Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.
Menurut dia, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat meningkatkan seluruh ruas jalan yang rusak. Karena itu, penanganan sementara diprioritaskan melalui pekerjaan pemeliharaan, seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di titik-titik prioritas.
Ardi juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sejumlah ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, merupakan jalan berstatus provinsi sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.
Ia mengatakan Pemkab Siak telah beberapa kali mengusulkan perbaikan ruas tersebut kepada Pemerintah Provinsi Riau. Selain itu, sebagian penanganannya kini didorong melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Untuk mempercepat perbaikan jalan kabupaten, Pemkab Siak menggandeng sejumlah perusahaan melalui penyediaan material yang kemudian dikerjakan bersama pemerintah.”Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran,” kata dia.
Kolaborasi tersebut mencakup sejumlah ruas prioritas, antara lain Siak–Bunga Raya–Sabak Auh, Tumang–Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan, Maredan–Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB–Sungai Rawa, Simpang Siak–Terminal Lama, hingga Pencing Bekulo–Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.
Perusahaan yang dilibatkan di antaranya PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal, serta sejumlah perusahaan lainnya. Saat ini, sebagian draf nota kesepahaman (MoU) telah memasuki proses penandatanganan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak, sementara perusahaan lainnya masih dalam tahap pembahasan.
Ardi menambahkan, Pemkab Siak terus memperjuangkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal. Menurutnya, kondisi fiskal saat ini membuat pembangunan jalan baru melalui APBD belum memungkinkan sehingga pemerintah memfokuskan anggaran pada pemeliharaan dan perbaikan ruas-ruas prioritas.
“Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur di daerah dan memastikan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal diterapkan sangat ketat,” ujar Ardi.











