Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi Ikuti Raker RPD Bersama Komisi II DPR RI

LUBUK LINGGAU, SUARA PANCASILA.ID – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi dan jajaran mengikuti Rapat Kerja RPD bersama Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (15/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyoroti persoalan tata ruang, khususnya terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masih kerap menimbulkan persoalan di daerah.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan tata ruang dan pertanahan secara terintegrasi.Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung berbagai program nasional, namun pelaksanaannya perlu disertai penataan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.

Bacaan Lainnya

Komisi II DPR RI juga menilai masih terdapat ketidaksinkronan antara berbagai aturan yang berkaitan dengan pertanahan, kawasan hutan dan tata ruang.Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap masyarakat maupun iklim investasi di daerah.

Saat ini, DPR RI turut menginisiasi Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria, termasuk konflik norma dan tumpang tindih regulasi.

Karena itu, program nasional tetap perlu didukung dengan memastikan penataan dan penyelesaian persoalan tata ruang serta pertanahan dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Turut hadir, Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kusuma, Kepala Bappeda, Ira Dwi Ariyati, Kepala Dinas Pertanian, Hj Dwi Eri Yanti, Kabag Pemerintahan, Ongki Pranata, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Lubuk Linggau, Taufik Hidayat.

suarapancasilaid'

Pos terkait