TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menggelar kegiatan Soft Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 pada Senin, (2/11/2026).
Acara yang berlangsung di Depan Kantor Bupati Tala ini dihadiri langsung oleh Bupati H. Rahmat Trianto, Kepala Bapenda Kalsel H. Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si., Kepala Bapenda Tala, jajaran Kepolisian, pihak Samsat, serta tamu undangan terkait lainnya.
Kegiatan ini diawali dengan penyerahan souvenir kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta kecamatan yang tertib membayar pajak tepat waktu. Selain itu, panitia juga membagikan hadiah kendaraan secara langsung kepada masyarakat taat pajak yang terpilih.
Dalam wawancaranya, Bupati H. Rahmat Trianto menyampaikan bahwa kegiatan gebyar ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan nyata dari pemerintah kepada masyarakat yang patuh dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.
”Kegiatan gebyar ini merupakan wujud penghargaan bagi mereka yang taat pajak. Bentuknya berupa keringanan atau kemudahan dalam proses pembayaran, termasuk bagi warga kita yang mungkin sempat tertunda atau kelupaan sehingga dendanya ditiadakan,” ujar Bupati Rahmat.
Beliau juga mengajak para pemilik kendaraan bermotor, baik perorangan maupun perusahaan yang masih menggunakan plat nomor luar Tala atau luar Kalsel, untuk segera memindahkan administrasi kendaraannya ke Kabupaten Tala. Proses mutasi ini dipastikan tanpa biaya, bahkan disertai pemotongan teknis dari ketentuan pajak yang ada.
Sebagai bentuk motivasi tambahan, masyarakat yang taat pajak juga berkesempatan memenangkan berbagai apresiasi menarik, termasuk hadiah utama berupa paket ibadah umrah yang akan diundi pada akhir Desember mendatang.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Bapenda Kabupaten Tala guna menggali potensi pendapatan daerah yang belum optimal.
Ia menjelaskan bahwa momen gebyar ini menawarkan kemudahan dan keringanan yang sangat sayang untuk dilewatkan oleh masyarakat:Proses mutasi digratiskan (BBN gratis), serta mendapatkan diskon sebesar 50% untuk pembayaran pajak tahun pertama dan tahun kedua.
Mendapatkan diskon pajak sebesar 50% khusus untuk tahun pertama mutasi.”Jika mutasi dilakukan, pajak tersebut akan masuk ke kas daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan opsennya juga akan diterima langsung oleh Kabupaten Tala,” jelas Subhan.
Melalui program ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga target pendapatan daerah pada akhir tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal demi pembangunan daerah yang lebih baik.











