PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mematangkan skema pelaksanaan program pemakaman gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program sosial yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam ini diharapkan mampu meringankan beban warga saat menghadapi musibah meninggalnya anggota keluarga.
Saat ini, Pemkot Palembang masih menyusun mekanisme dan tahapan pelaksanaan program agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah disiapkan. Program tersebut tidak hanya membebaskan biaya pemakaman, tetapi juga mencakup penyediaan jasa penggali kubur.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan pembahasan saat ini masih berfokus pada penyusunan aspek teknis agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Saat ini kami masih mematangkan mekanisme dan tahapan pelaksanaan program pemakaman gratis. Seluruh proses sedang disusun agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah disiapkan dan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Sulaiman Amin.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang tengah menghadapi duka.
“Program ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa–Prima Salam. Tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu, sehingga mereka tidak lagi terbebani biaya pemakaman maupun kebutuhan jasa penggali kubur,” ujarnya.
Pemkot Palembang, lanjut Sulaiman, terus mengawal proses perencanaan dan penyusunan petunjuk teknis agar program dapat segera direalisasikan.Dengan hadirnya program pemakaman gratis ini, masyarakat kurang mampu diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pemakaman tanpa harus memikirkan beban biaya.
Selain itu, program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Palembang dalam memperkuat pelayanan publik di bidang sosial dan meningkatkan kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan.











