ASAHAN-SUARAPANCASILA.ID |Pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika kali ini Satuan reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AA (21) dan MM (27) di Jln. Lingkar Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tj. Balai.
Tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan awalnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang berinisial AA dan MM tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 9,92 gram.
Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali kepada konsumen.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke kantor Satres narkoba untuk proses sidik lebih lanjut.
Satres Narkoba Polres Asahan akan menindak tegas pelaku tindak pidana narkoba.