REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar musyawarah terkait penanganan longsor yang terjadi di kawasan jalan nasional Kecamatan Binduriang. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Senin (29/6/2026), guna mencari solusi atas kendala yang menghambat proses penanganan bencana tersebut.
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri SSTP MSi bersama Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan.Musyawarah turut dihadiri Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar SE MM, Asisten II Setkab Rejang Lebong Titin Verayensi SKM MKM, Plt Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Luhur Budi Santoso, Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong AKP Singgih Wirastho SH, perwakilan Balai Jalan Nasional serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri SSTP MSi mengatakan, longsor yang terjadi di jalan nasional Kecamatan Binduriang menjadi perhatian serius karena jalur tersebut merupakan akses penting yang masuk dalam kategori protokol negara.
“Terkait jalan nasional, protokol negara di Kecamatan Binduriang itu terjadi longsor. Namun ada beberapa kendala yang ditemui oleh kawan-kawan dari Balai Jalan Nasional,”ujar Hendri.Menurutnya, rapat tersebut dilakukan sebagai langkah bersama untuk mencari solusi terbaik agar penanganan longsor dapat segera di realisasikan.
“Untuk itu, kita diskusi, musyawarah bersama untuk mencari solusi terkait persoalan ini. Mengapa penting rapat ini? Karena Kepala Balai langsung menelepon kepada saya,”jelasnya.
Hendri mengungkapkan, salah satu kendala yang muncul berkaitan dengan rencana pelebaran jalan dan pembangunan talut atau dinding penahan tanah di lokasi longsor.Balai Jalan Nasional memastikan tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan dalam perencanaan tersebut.
“Yang pertama, mereka menegaskan tidak ada pembebasan lahan terkait perencanaan pelebaran dan pemasangan talut yang ada di Kecamatan Binduriang itu. Kemudian Pemda Rejang Lebong juga tidak ada dana untuk membebaskan lahan itu,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkab Rejang Lebong menilai persoalan tersebut harus segera dicarikan jalan keluar. Sebab, jika tidak ditangani, dapat berdampak terhadap berbagaiusulan pembangunan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Kalau ini tidak dikerjakan, kita juga rugi. Karena beberapa usulan kita yang nilainya ratusan miliar untuk tahun depan tidak bisa dijalankan atau di-hold (ditangguhkan) oleh mereka,” kata Hendri.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD, Balai Jalan Nasional dan pihak terkait perlu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau pemerintah mau membebaskan itu, tentu dengan kondisi anggaran sekarang tidak ada. Maka dari itu ada Pak Ketua DPRD, Balai, Sekda dan pihak terkait kita kumpulkan untuk mencari solusi,” tegasnya.
Hendri menambahkan, apabila persoalan longsor tersebut tidak segera diselesaikan, maka dapat menjadi catatan pemerintah pusat dan berpotensi menghambat masuknya anggaran pembangunan ke Kabupaten Rejang Lebong.
“Karena kalau itu tidak dilaksanakan, akan menjadi catatan di pusat sehingga pembangunan-pembangunan yang kita ajukan, seperti DAK (Dana Alokasi Khusus) dan sebagainya, itu akan terhambat,” ujarnya.Ia berharap hasil musyawarah tersebut mampu menghasilkan solusi konkret sehingga penanganan longsor Binduriang dapat segera berjalan.
“Ini penting untuk kita bahas dan penting untuk kita cari solusinya, dan hari ini harus tuntas. Kalau kita diamkan persoalan ini, tentu merugikan banyak pihak ke depannya.Merugikan kita semua karena anggaran dari pusat itu besar sekali,” pungkasnya.











