AVISA INF Resmi Sandang Gelar Magister Hukum, Perkuat Dedikasi Pilar Law Office untuk Kepastian Hukum

KOTA MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID– Advokat muda yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Avisa Indah N.F., S.H., M.H., resmi menyandang gelar Magister Hukum usai menjalani prosesi yudisium di Program Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang pada Sabtu (15/8/2026).

Pencapaian akademis ini diraih dengan catatan luar biasa. Pendiri (founder) Pilar Law Office tersebut berhasil menyelesaikan studi S2 Hukum Bisnis hanya dalam kurun waktu 3 semester, meraih predikat Pujian (Cum Laude), serta membukukan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98.

Avisa menyatakan bahwa raihan akademis ini bukan sekadar pencapaian personal, melainkan bentuk pertanggungjawaban keilmuan dalam memperkuat doktrin dan praktik hukum yang ia jalani sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Pendidikan pascasarjana memberikan landasan teoretis dan metodologis yang krusial. Dalam dunia advokasi, penguasaan hukum bisnis secara komprehensif sangat penting untuk memberikan analisis yuridis yang akurat (legal opinion), mitigasi risiko hukum, serta menjamin kepastian hukum (legal certainty) bagi para pencari keadilan maupun pelaku usaha,” ujar Avisa saat ditemui usai acara yudisium.

Advokat muda yang juga menekuni dunia model ini menambahkan, pengintegrasian antara teori hukum kritis (critical legal theory) dan praktik advokasi lapangan menjadi pilar utama dalam merespons dinamika hukum modern yang kian kompleks.

Keahlian keilmuan yang makin teruji ini akan terus didedikasikan melalui Pilar Law Office, kantor hukum yang berkedudukan di Griyashanta Eksekutif P347, Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kantor hukum ini menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum profesional, baik litigasi maupun non-litigasi.

Masyarakat atau pelaku usaha yang membutuhkan konsultasi hukum dapat menghubungi Pilar Law Office melalui nomor telepon 0853-8527-3905 atau pos el pilar.lawoffice27@gmail.com.

suarapancasilaid'

Pos terkait