Plt Bupati Rejang Lebong Terima BNNP Bengkulu, Langkah Awal Sebelum BNNK, Berdiri UPT BNNP

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, menerima audiensi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu di ruang kerja Bupati Rejang Lebong, Senin (29/06/2026) pukul 11.30 WIB.

Rombongan BNNP Bengkulu di pimpin langsung oleh Plt Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Alexander S. Soeki, S.Sos. Audiensi tersebut membahas tindak lanjut kerja sama antara BNNP Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sebagai cikal bakal berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Pol. Alexander S. Soeki menjelaskan bahwa tahapan pembentukan UPT telah berjalan dengan baik. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu proses penganggaran agar unit tersebut dapat segera di operasionalkan.

Bacaan Lainnya

Ia berharap pembentukan BNNK Rejang Lebong mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, DPRD, Forkopimda, serta seluruh lapisan masyarakat.Menurutnya, keberadaan BNNK nantinya akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi, rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, serta pemberantasan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang bersih dari narkoba.

Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mendukung pembentukan BNNK sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyambut baik dan mendukung pembentukan BNNK Rejang Lebong. Kehadiran BNNK nantinya di harapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan generasi muda yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendri.

Alexander juga menyampaikan pesan kepada generasi muda Rejang Lebong agar lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulan dan tidak mudah terpengaruh penyalahgunaan narkotika. Ia mengingatkan bahwa kondisi penyalahgunaan narkoba di Rejang Lebong masih menjadi perhatian sehingga di perlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan pemuda.

Selain itu, BNNP Bengkulu mengimbau masyarakat yang telah terlanjur menyalahgunakan narkoba agar tidak takut melapor untuk mendapatkan layanan rehabilitasi. Dengan terbentuknya Unit Pelayanan Terpadu nantinya, masyarakat dapat mengakses layanan rehabilitasi secara gratis sebagai upaya pemulihan dan kembali menjalani kehidupan yang sehat serta produktif.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan BNNP Bengkulu menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan,pemberantasan, rehabilitasi, serta mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

suarapancasilaid'

Pos terkait