KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Kegiatan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang berupa Pemeliharaan dan Penataan Lingkup Gudang Kantor Kecamatan Balaraja dengan nilai anggaran mencapai Rp1.462.850.000 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Shavana Karya Bersama dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, sehingga pelaksanaannya menjadi perhatian publik, khususnya terkait standar keselamatan kerja dan pengawasan proyek.
Pantauan awak media di lokasi, Selasa (06/10/2026), menemukan sejumlah pekerja melakukan aktivitas pekerjaan bangunan, termasuk bekerja di area ketinggian, namun diduga tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Lebih memprihatinkan, sejumlah pekerja terlihat menggunakan sandal jepit saat menjalankan pekerjaan konstruksi. Kondisi tersebut dinilai berisiko mengingat aktivitas pekerjaan bangunan memiliki potensi kecelakaan kerja, terlebih ketika pekerja beraktivitas di area dengan ketinggian.
Selain persoalan K3, keberadaan pelaksana maupun pengawas proyek juga menjadi pertanyaan. Saat awak media berada di lokasi, tidak terlihat adanya pelaksana atau pengawas bangunan yang melakukan pemantauan secara langsung.
Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja di lokasi, pelaksana proyek disebut hanya datang pada waktu tertentu, termasuk ketika pembayaran upah pekerja dilakukan pada hari Sabtu. Namun, keterangan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun penanggung jawab kegiatan.
Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp1,5 miliar, publik tentu berharap pekerjaan yang dibiayai APBD tersebut tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar keselamatan kerja, kualitas pekerjaan, serta pengawasan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini ditayangkan, Camat Balaraja belum memberikan respons ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan kegiatan, pengawasan proyek, serta penerapan K3 di lokasi. Pesan konfirmasi telah disampaikan, namun belum mendapatkan tanggapan.
Status konfirmasi: Camat Balaraja belum merespons/ belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.
Awak media juga membuka ruang hak jawab bagi pihak DTRB Kabupaten Tangerang, CV Shavana Karya Bersama, maupun pihak Kecamatan Balaraja untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait temuan tersebut.











