Raperda APBD Tahun 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Program Pro Rakyat 

KAB BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD Bojonegoro resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (26/11/2025) malam.

Dalam pendapat akhir, dari Fraksi PDIP DPRD Bojonegoro salah satunya, melalui juru bicaranya Natasya Devianti menegaskan, bahwa dokumen APBD 2026 telah disusun sesuai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Karena itu, Nastasya menyebutkan, bahwa Fraksi PDIP mendorong APBD tahun 2026 dapat berwujud sebagai dinamika, pergerakan lingkungan dan aspirasi prioritas masyarakat yang diperoleh dari berbagai masukan, baik itu dari proses Musrenbang maupun reses yang dilaksanakan anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Bahwa rencana pendapatan asli daerah tahun 2026 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2025, lanjut Nastasya, akan tetapi kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal pendapatan asli daerah diproyeksikan naik 2 persen jika dibandingkan tahun 2025.

” Ini sebagai bentuk kemandirian ekonomi Kabupaten Bojonegoro ke depan”,tegasnya.

Disisi lain, dalam hal mengoptimalkan pendapatan asli daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk terus berupaya meningkatkan PAD sebagai sumber utama pendapatan asli daerah secara wajar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal perencanaan APBD tahun 2026 harus fokus pada program-program penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal serta ekonomi kreatif.

Sedangkan, pada sisi belanja Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memaksimalkan proyeksi belanja yang sudah dialokasikan pada tahun 2026, seperti yang disampaikan Bupati dalam Nota Keuangan, bahwa realisasi belanja pada tahun penyerapannya 2025 masih jauh dari target.

” Kami berharap hal-hal yang demikian ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang”,tegasnya.

Sesuai dengan perintah Ketua Umum Partai, fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memprioritaskan program-program yang bersinggungan langsung dengan rakyat

Diantaranya peningkatan layanan administrasi kependudukan masyarakat, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi warga yang membutuhkan, melakukan mitigasi bencana alam dengan menambah pos Damkar agar lebih merata dalam menangani kebencanaan.

Membantu masyarakat miskin, penyandang disabilitas, anak yatim, korban bencana alam dengan semangat menangis dan tertawa bersama rakyat. Serta menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lingkungan hidup.

Diharapkan pada tahun 2026 adalah tahun akselarasi dari apa yang selama ini sudah berjalan, upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan, sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro haruslah berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *