Resmi Tutup Eks Terminal Barang Pemkab Jombang, Area Disiapkan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

JOMBANG (JATIM).SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melakukan penutupan penuh terhadap eks Terminal Khusus Angkutan Barang Tunggorono sebagai langkah awal pembangunan Sekolah Rakyat Jombang, salah satu program prioritas yang melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial Jawa Timur.
Penutupan tersebut dilakukan setelah adanya keputusan bersama dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Pemkab Jombang pada Rabu, 12 November 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Sugianto, melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran, Bambang Tedjoatmoko, menegaskan bahwa terminal mulai memasuki fase pengosongan sejak Sabtu (15/11/2025). “Kami telah memasang sejumlah banner sosialisasi dan memberikan informasi langsung kepada pengguna terminal. Mulai hari ini kawasan tersebut tidak lagi boleh digunakan untuk aktivitas bongkar muat,” ujarnya.

Dalam keputusan rapat, seluruh kegiatan angkutan barang di wilayah eks terminal Tunggorono harus berhenti total, sementara area wajib bersih dan steril paling lambat 24–25 November 2025. Ketentuan itu disusun untuk memastikan pemenuhan dokumen dan kesiapan lahan sebelum kontrak pembangunan Sekolah Rakyat ditandatangani pada 25 November 2025.
Dishub juga menghentikan pungutan retribusi terminal mulai 18 November 2025. “Surat pemberhentian retribusi sudah kami keluarkan. Jadi seluruh pungutan dihentikan per tanggal tersebut,” kata Bambang.

Bacaan Lainnya

Menurut Dishub, pengosongan sengaja dipercepat mengingat tingginya mobilitas truk yang biasa masuk ke kawasan itu menjelang akhir pekan. “Setiap Jumat malam biasanya terjadi peningkatan kendaraan. Karena itu kami bergerak lebih awal agar tidak ada antrean maupun parkir truk sejak tanggal 18 November,” jelasnya.

Sementara itu, relokasi terminal barang menuju lokasi baru di eks Kantor BPP Perak, Kecamatan Perak, masih dalam tahap penataan. Kondisi ini membuat Dishub meminta para sopir dan pengelola armada untuk tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, terutama di bahu jalan.
“Kami mengimbau agar tidak menggunakan tepi jalan sebagai tempat menunggu atau parkir sementara karena berisiko mengganggu keselamatan pengguna jalan lain,” tambah Bambang.

Eks Terminal Barang Tunggorono akan dikembangkan menjadi kawasan pendidikan berupa Sekolah Rakyat Jombang, yang dirancang untuk meningkatkan akses pembelajaran bagi masyarakat. Proses pengurukan lahan saat ini telah berlangsung, sementara seluruh perangkat pendukung pembangunan terus disiapkan oleh pemerintah daerah.
Dengan dimulainya penutupan ini, Pemkab Jombang berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di masa mendatang.(bay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *