BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Gunungan sampah yang terus bertambah di Jawa Tengah mendorong tiga daerah di Tegal Raya mengambil langkah bersama. Pemerintah Kabupaten Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal menandatangani pernyataan kesiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rabu (4/3/2026), di King Royal Hotel.
“Kami mendukung penuh langkah positif ini, terlebih permasalahan sampah di Kabupaten Brebes sangat kompleks, butuh sinergi dan kolaborasi antara daerah,” kata Wakil Bupati Brebes, Wurja.
Data Dinas Lingkungan Hidup Jawa Tengah mencatat timbulan sampah tahun 2025 mencapai 5,73 juta ton. Dari jumlah itu, baru sekitar 25,38 persen atau 1,45 juta ton yang berhasil dikelola, sementara 74,62 persen lainnya masih tercecer. Anggaran pengelolaan sampah di banyak daerah pun minim, rata-rata hanya 0,38 persen dari APBD.
“Kami berbahagia hari ini sudah menandatangani MoU untuk pengolahan sampah menjadi energi. Semoga kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama sekaligus langkah awal untuk merealisasikan pengolahan sampah di wilayah Tegal Raya,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Jateng, Adrianus Pandie.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Makmur Sofyan Mustofa, menilai kolaborasi lintas daerah ini sebagai terobosan penting. Ia menekankan bahwa proyek PSEL akan melibatkan pihak swasta, termasuk PT SUF dan PT Elenergy Green Solutions, yang sudah terintegrasi dengan Danantara.
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi yang luar biasa kepada tiga kepala daerah yang sudah berkomitmen dalam penanganan sampah. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, pengolahan sampah menjadi energi listrik ini insyaallah bukan lagi sekadar angan-angan,” tuturnya.
Tahapan berikutnya adalah rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, sebelum dokumen kerja sama diajukan ke Gubernur Jawa Tengah dan Satgas Penanganan Sampah Nasional. Jika terealisasi, PSEL Tegal Raya diyakini mampu mengurangi beban TPA, meningkatkan kualitas lingkungan, sekaligus menghasilkan energi listrik bagi masyarakat.
Penandatanganan turut dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal Akhmad Kholid, serta jajaran DLH Jawa Tengah.










