BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Inspektorat Kabupaten Banyuasin melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengendalian Kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) Tahun 2026 yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Kamis (25/6).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi kecurangan di lingkungan kerja.
Mewakili Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., membuka sekaligus memimpin jalannya kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Sekda Banyuasin menegaskan pentingnya membangun kesadaran dan komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas sesuai dengan prinsip pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
“Fraud Control Plan bukan hanya sebuah dokumen atau kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Seluruh ASN harus memiliki komitmen yang sama untuk mencegah terjadinya kecurangan di lingkungan kerja,” ujar Sekda Banyuasin.
Ia juga meminta seluruh pegawai untuk meningkatkan disiplin dan integritas dalam melaksanakan tugas serta menjadikan nilai-nilai profesionalisme sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat sangat menginginkan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. Karena itulah pengendalian kecurangan sangat penting demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda Banyuasin mengingatkan bahwa potensi kecurangan tidak hanya berkaitan dengan penyimpangan anggaran, tetapi juga dapat muncul dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang bertentangan dengan disiplin kerja.
“Kecurangan waktu, seperti memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, terlalu sering meninggalkan pekerjaan, atau bersantai di kantin saat jam kerja, merupakan bentuk kecil dari budaya kecurangan. Kecurangan memiliki banyak bentuk, termasuk juga penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diemban,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan Bimtek Implementasi Fraud Control Plan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap seluruh perangkat daerah mampu memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kesadaran anti kecurangan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Banyuasin, para Asisten, serta para Kepala OPD atau perwakilan, para Camat di Kabupaten Banyuasin dan para tamu undangan.











