Maling Nekad! 31 Lembar Aluminium Billboard PT.ACA Setinggi 15 Meter Digondol

KOTA MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID- Sebanyak 31 lembar plat aluminium yang menjadi bagian dari konstruksi billboard milik PT Anugerah Citra Abadi (ACA) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, diduga dicuri oleh orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu malam dan baru diketahui pada Senin pagi,(10/08/2026).

Penanggung Jawab Billboard PT ACA, Sapta Pramudiono, S.Kom., mengatakan, pihaknya mengetahui adanya kehilangan tersebut setelah melakukan pengecekan terhadap kondisi billboard.

“Ini termasuk maling nekad,” ujar Sapta saat ditemui di lokasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Sapta, billboard tersebut memiliki ketinggian sekitar 15 meter dan terdiri atas dua sisi. Setiap sisi semula menggunakan 25 lembar plat aluminium, sehingga total terdapat sekitar 50 lembar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 lembar aluminium diketahui telah hilang. Pelaku diduga telah membongkar seluruh lembar aluminium pada satu sisi billboard dan mengambil enam lembar dari sisi lainnya.

Setiap lembar aluminium berukuran sekitar 1 x 2 meter dengan ketebalan 2 milimeter. Nilai satu lembar diperkirakan berkisar antara Rp850 ribu hingga Rp1,5 juta.

Sapta mengaku heran dengan cara pelaku membongkar plat aluminium tersebut. Pasalnya, pemasangan lembaran aluminium dilakukan menggunakan paku rivet dan berada pada konstruksi billboard yang cukup tinggi.

“Billboard itu sangat tinggi, sekitar 15 meter. Apalagi pemasangannya juga menggunakan paku rivet,” jelasnya.

Ia memperkirakan setiap lembar aluminium dipasang menggunakan sekitar 40 hingga 45 paku rivet. Dengan 31 lembar yang dibongkar, jumlah paku rivet yang harus dilepas diperkirakan mencapai sekitar 1.395 buah.

“Kalau dihitung, berarti dalam semalam pelakunya melepas sekitar 1.395 paku rivet. Itu bukan pekerjaan yang mudah,” kata Sapta.

Berdasarkan kondisi tersebut, Sapta menduga pelaku memiliki kemampuan atau peralatan tertentu untuk melakukan pembongkaran. Namun, pihak PT ACA belum dapat memastikan siapa pelaku maupun bagaimana proses pencurian dilakukan.

Di sekitar lokasi billboard juga tidak terdapat kamera pengawas yang secara langsung mengarah ke titik billboard. Memang terdapat kantor sebuah bank swasta yang lokasinya tidak jauh dari billboard, tetapi kamera CCTV di tempat tersebut disebut tidak mengarah ke lokasi kejadian.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT ACA masih mempertimbangkan langkah hukum dan berencana melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jika berdasarkan perkiraan nilai material, kehilangan 31 lembar aluminium tersebut menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp46,5 juta.

Pihak perusahaan berharap kepolisian dapat mengungkap pelaku serta modus pembongkaran plat aluminium dari billboard yang berada di ketinggian tersebut.

suarapancasilaid'

Pos terkait