KOTA MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID- Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), KRA. Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., atau akrab disapa Sam Tito, menghadiri Deklarasi Yakuza Maneges Malang Pasuruhan Raya 2026 bertema “Humanity & Social Justice” di Hotel Trio 2, Kota Malang, Minggu (9/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sam Tito menyampaikan apresiasi kepada Den Gus Thuba Topo Broto Maneges atas gagasan dan komitmennya mengangkat isu kemanusiaan serta keadilan sosial melalui Yakuza Maneges.
Menurut Sam Tito, gagasan tersebut memiliki relevansi kuat dengan nilai-nilai penegakan hukum. Hukum tidak semata-mata berbicara mengenai aturan, tetapi harus mampu memberikan perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia menilai kepedulian Den Gus Thuba terhadap persoalan sosial dan kemanusiaan patut diapresiasi, terutama karena mampu mendorong berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial.
“Humanity dan social justice bukan hanya sebuah tema, tetapi nilai yang harus kita implementasikan dalam kehidupan. Kemanusiaan harus menjadi dasar dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Sam Tito.
Sebagai praktisi hukum, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara advokat, tokoh masyarakat, organisasi, komunitas, dan berbagai elemen lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Sam Tito berharap deklarasi Yakuza Maneges tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi berkembang menjadi gerakan sosial yang konsisten, konstruktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Malang dan Pasuruhan Raya.
“Keadilan bukan sekadar menang atau kalah dalam perkara. Keadilan adalah ketika hukum mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa adil bagi setiap orang,” tegasnya.
Ia menilai semangat yang dibawa Den Gus Thuba melalui Yakuza Maneges menjadi bagian penting dalam membangun kepedulian sosial sekaligus memperkuat nilai kemanusiaan dan keadilan di tengah masyarakat.











