KAB BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang tercatat memiliki serapan anggaran cukup rendah adalah Dinas Sosial (Dinsos).
Dari hasil rapat kinerja yang digelar Komisi C DPRD di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, realisasi belanja bantuan sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) baru mencapai 29, 57 persen.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menerangkan, pagu anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosal tahun 2025 sebesar Rp.104 miliar lebih. Namun yang baru terserap hanya sekitar Rp. 29,57 persen.
“Masih kecil atau hanya sekitar 26, 8 Milyar, itu anggaran yang terserap ,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).
Pihaknya pun meminta Dinas Sosial (Dinsos) segera melakukan percepatan implementasi program bantuan sosial. Ia menjelaskan bahwa, angka kemiskinan masih di angka 11,69 sehingga penting segera merealisasikan program-program bantuan sosial untuk menurunkan angka kemiskinan.
“Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinsos tidak boleh berkutat pada hal-hal administrasi sehingga eksekusi program ini lama. Kita minta percepatan program bantuan sosial agar dampaknya bisa dirasakan masyarakat secara langsung”, ujarnya.
Salah satu dari 14 jenis program bantuan sosial yang belum diimplementasikan adalah bantuan sosial (Bansos) kemiskinan, padahal rakyat sudah menunggu dan sangat butuh di situasi seperti ini”,katanya.
Penulis: Eko Prayitno