MUSI RAWAS, SUARA PANCASIA.ID – Pengeoolaan dana desa di Kabupaten musi rawas harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai regulasi. Penegasan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai NasDem H. Fauzi Amro, M.Si, menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas sebagai bagian dari agenda reses di titik keenam Anggota DPR RI dilaksanakan di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa, 5 Mei 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Perwakilan Polres Musi Rawas (Mura), Kejaksaan Negeri Mura, serta BPKP Provinsi Sumatera Selatan, yang memberikan penguatan dari sisi pengawasan dan pendampingan.
Dalam kegiatan tersebut, Fauzi Amro yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, menyoroti adanya penurunan alokasi DD secara nasional dibandingkan tahun sebelumnya. “Dana Desa merupakan kebijakan nasional yang saat ini mengalami penurunan. Karena itu, saya berharap jangan sampai anggaran yang sudah menurun ini justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” terangnya.
Menurut Fauzi, pengelolaan Dana Desa yang baik menjadi kunci agar tidak terjadi permasalahan hukum maupun administratif, terutama di tengah keterbatasan anggaran. Fauzi Amro juga menjelaskan, terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman kepala desa (Kades) dalam mengelola Dana Desa.
Pertama, penggunaan anggaran harus taat dan konsisten sesuai peruntukannya. Sebab anggaran yang telah ditetapkan untuk suatu program tidak boleh dialihkan tanpa dasar yang jelas.
Kedua, tertib administrasi menjadi hal mutlak. Seluruh transaksi dan pengeluaran harus dicatat serta didokumentasikan dengan baik sebagai bukti pertanggung jawaban.
Ketiga, belanja desa harus berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga sejalan dengan target pembangunan desa.
“Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I untuk terus mengawal dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan seluruh Kades di Musi Rawas dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat berujung pada masalah hukum.










