BARITO SELATAN (KALTENG) SUARAPANCASILA.ID –Bertempat di aula Mapolres Barito Selatan Rabu, 30/07/25 sababilah telah di laksanakan sosialisasi Program pemerintah tentang ketahanan pangan di kabupaten Barito Selatan yang dihadiri oleh seluruh camat dan kepala desa program sosialisasi ini berdasarkan PERMENDES No.2/2024 dan KEPMENDES No.3/tahun 2025.
Sosialisasi ketahanan pangan juga dapat melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah kabupaten, Dinas terkait penyuluh pertanian, tokoh masyarakat dan pihak swasta. Dengan adanya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi kita semua.
Sosialisasi ketahanan pangan adalah kegiatan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketersediaan, akses, stabilitas dan pemanfaatan pangan yang cukup, aman bergizi dan terjangkau tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat sehingga tercipta Sumber daya manusia yang sehat, efektif dan produktif.
Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM dalam sambutannya antara lain menekankan sosialisasi PERMENDES no.2/2024. dan KEPMENDES No.3/2025 tentang pedoman penggunaan 20% Dana Desa untuk program kegiatan ketahanan pangan. Untuk memastikan dana desa digunakan tepat sasaran, agar seluruh desa dapat mengimplekasikan proses program ketahanan pangan secara efektif dan efesien.
Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini semua Desa yang ada di 6 kecamatan Se kabupaten Barito Selatan dapat lebih efektif dalam merencanakan penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan yang baik sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang di desa sesuai prioritas yang sudah di tetapkan.
Dalam sosialisasi ini disampaikan beberapa point utama terkait prioritas penggunaan Dana Desa dan Alokasi dana Desa tahun 2025 antara lain : Dukungan program ketahanan pangan pemerintah desa harus mengalokasikan minimal 20%. Peningkatan peran BUMDes pemerintah desa harus maksimal dalam mengembangkan peran BUMDes sehingga bisa berperan dalam peningkatan PAD desa.