Tiga Fraksi Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Ketua Dewan Mitra “Tumingkas”

MINAHASA TENGGARA (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Di Minahasa Tenggara (Mitra), rapat paripurna untuk menetapkan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum sempat dimulai, karena Ketua Dewan Sophia Antou, yang bertindak sebagai “tumingkas”, meninggalkan rapat yang biasanya dibuka oleh Ketua Dewan.

Di ruang rapat paripuran, peristiwa tersebut sangat dibahas, terutama oleh tiga fraksi: Fraksi Golar, Demokrat, dan Restorasi Pembangunan Indonesia.

Bagaimana dengan itu? Anggota DPRD Mitra periode 2024–2029, termasuk dari fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, dan Restorasi Pembangunan, serta gabungan dari Partai Nasdem, PPP, dan Gerindra, diundang untuk membentuk AKD pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 01.00 Fraksi PDIP, termasuk Ketua DPRD, keluar dari ruangan tanpa alasan yang jelas. Sampai pukul 15.40 wita, ketua dewan dan fraksi PDIP tidak kembali ke ruangan untuk melakukan paripurna.

Bacaan Lainnya

Dalam tanggapan, Tonny Hendrik Lasut, Wakil Ketua DPRD Mitra, menyatakan bahwa ketiga fraksi menyayangkan tindakan Ketua DPRD Mitra Sophia Antou yang mengundang pertemuan anggota dewan tetapi ditolak.

“Untuk itu kami dari Ketiga fraksi menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Mitra,” jelas THL sapaan akrab Ketua Partai Golar Mitra ini.

Bukan tanpa alasan, menurut THL, tindakan dari Ketua DPRD Mitra didalamnya fraksi PDIP, dapat merugikan rakat Minahasa Tenggara.

“Karena anggota DPRD yang baru harus membentuk AKD dalam rangka pembahasan APBD induk tahun 2025, yang justru menentukan nasib rakyat Mitra,” sebut THL.

THL juga menyatakan dalam grup whatsapp resmi DPRD bahwa alasan penundaan rapat paripurna adalah karena belum ada kesepakatan antara pimpinan fraksi.

“Kalau alasan ibu ketua dewan belum ada kesepakatan antara pimpinan fraksi? Sedangkan dalam tatib mengatakan pembentukan alat kelengkapan DPRD ini dengan cara setiap fraksi mengusulkan anggota fraksinya kepada akd secara proporsional dan merata. Jadi disni dimana titik temunya fraksi tidak ada kesepakatan?,” tanya THL.

Pada kesempatan yang sama, Fitria Asaha, ketua Fraksi Demokrat, menyayangkan penundaan paripurna karena AKD belum terbentuk. “Sampai saat ini Ibu ketua Dewan belum hadir dan melanjutkan paripurna ini. Karena tidak sesuai dengan kemauan fraksi PDIP,” katanya.

Sementara itu, Sergio Pelleng, Ketua Frkasi Restorasi Pembangunan Indonesia, mempertimbangkan bagaimana keputusan Ketua Dewan akan memengaruhi pembahasan ABPD induk tahun 2025.

“Kami telah memasukan usulan alat kelengkapan dewan kepada sekwan agar supaya mempercepat. Karena kita akan membahas APBD Tahun 2025. Dan saya kira akan berdamapak untuk itu. Dan kami juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Mitra,” tegas Pelleng.

Ketua Fraksi Golkar Fanly Mokolomban setuju dengan Pelleng tentang sikap Ketua Dewan yang meminta rapat paripurna untuk pembentukan AKD ditunda dan dibiarkan begitu saja tanpa tindakan.

“Kalau pun ada alasan-alasan tertentu harus kembali kepada tatib. Harunya Ibu Ketua Dewan harus membuka rapat paripurna ini. Jika kemudian ada kendala, sesuai aturan bisa di skors. Kami ketiga frkasi ingin menindaklanjuti rapat paripurna ini karna mengingat AKD ini menentukan agenda agenda DPRD termasuk dalam membahas APBD induk tahun 2025. Kami juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Mitra,” ungkap Mokolomban.

Selain itu, Katrien Mokodaser, Wakil Ketua DPRD Mitra, menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak biasa di Minahasa Tenggara. Selama ini, sebagai perwakilan rakyat, lembaga DPRD yang terhormat ini melakukan tugasnya dengan baik.

“Dan ketika terjadi hal seperti ini, sepertinya kami merasa kami tidak dihargai ketika dibuat seperti ini menunggu. Kami ditinggalkan seperti ini, seperti terlantar. Kami sangat sesalkan kejadian ini, adalah kami selaku perwakilan rakyat berkomitmen, kepentingan rakyat yang kami utamakan,” pungkas Mokodaser.(Jody Sampelan)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *