MINAHASA TENGGARA (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), menerima bantuan dan pendampingan dari Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas produk halal mereka.
“Kementerian Agama mendukung sektor usaha kecil dan menengah melalui pendampingan produk halal,” kata Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Kabupaten Minahasa Tenggara Juniari Ratuwalangon di Ratahan, Sabtu.
Dia menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama Minahasa Tenggara untuk memastikan bahwa setiap produk yang dijual memiliki sertifikat halal. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberi pelaku usaha lokal lebih banyak akses.
Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) yang diselenggarakan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi terus berusaha untuk meningkatkan kolaborasi antara lembaga pemerintah dan bisnis di Minahasa Tenggara.
Selain itu, ini mencakup pendekatan kerja sama antar-dinas untuk mendukung pengembangan produk lokal yang kompetitif dan memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kehalalan produk.
Diharapkan dapat menghasilkan kebijakan proaktif di masa mendatang, terutama untuk bisnis di Minahasa Tenggara yang bergerak dalam industri kuliner dan barang konsumsi lainnya.
Untuk membantu komunikasi yang efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah tersebut, pihaknya terbuka bagi pemerintah dan pelaku usaha.(Jody Sampelan)