BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Anggota Komisi II DPR RI asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Shintya Sandra Kusuma, menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan sebagai wujud nyata kehadiran negara hingga wilayah terdepan Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Shintya melalui keterangan tertulis yang diterima di Brebes, Senin (29/6/2026), usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretaris BNPP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat itu membahas hasil kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan.
Menurut Shintya, menjaga wilayah perbatasan bukan hanya persoalan mempertahankan batas negara, tetapi juga memastikan negara hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Menjaga perbatasan bukan sekadar menjaga garis di atas peta, tetapi juga menjaga kehormatan bangsa, melindungi setiap warga negara, dan memastikan Merah Putih berkibar dengan penuh wibawa di setiap jengkal wilayah Indonesia,” ujar Shintya dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, kawasan perbatasan merupakan beranda terdepan Indonesia yang menjadi cerminan kehadiran negara. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil kunjungan kerja Panja menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola kawasan perbatasan agar lebih efektif, sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah terluar.
Shintya menambahkan, penguatan kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga harus mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Komisi II DPR RI, kata dia, akan terus mengawal kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Perbatasan yang kuat adalah simbol kedaulatan. Perbatasan yang maju adalah wujud kehadiran negara bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.











