Inisial “R” Non-Pegawai Kesra Asahan Diduga Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID – Inesial R yang bukan pegawai Kesra Sekdakab Asahan atau disebut-sebut sebagai Wakil Bendahara pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, diduga melarikan diri membawa uang milik instansi tersebut senilai ratusan juta rupiah, hal ini disampaikan Andri S. P .Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (GAMPKER) kepada awak Media, Senin 29/06/2026)

Andri S.P., Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (GAMPKER) berupaya melakukan klarifikasi langsung ke kantor Bagian Kesra dan bertemu dengan salah satu aparatur sipil negara di lingkungan kantor tersebut, meminta supaya dapat ketemu Kepala Bagian Kesra, namun Kepala Bagian Kesra tersebut sedang menghadiri acara di Masjid Agung.

Selanjutnya andri juga menyinggung terkait ada dugaan adanya salah seorang yang bukan pegawai Kesra melarikan diri dengan membawa uang kantor, namun dengan tersenyum dan tidak berkomentar, ungkap andri

Bacaan Lainnya

Ditempat berbeda, Andri kemudian berkesempatan bertemu dengan salah seorang tokoh pemuda yang tidak ingin di sebut namanya membenarkan kabar yang beredar, bahkan menyatakan bahwa Kepala Bagian Kesra, Basuki, telah membuat Laporan Polisi terkait kejadian ini, dan jumlah uang yang diduga dibawa kabur, pihak tersebut mengaku tidak mengetahui rincian nilainya secara pasti.

“Apakah wajar uang bernilai ratusan juta rupiah dipegang oleh seorang Wakil Bendahara? Uang apa sebenarnya ini? Apakah dana resmi atau justru berasal dari praktik yang tidak sah, seperti dugaan korupsi? Semua ini masih menjadi tanda tanya besar yang harus dibuktikan kebenarannya,” tegas Andri.

Di tempat terpisah, Bangun Simorangkir, SP — Ketua DPP Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Kabupaten Asahan sekaligus alumni GMNI Medan — juga menyampaikan sikap resmi organisasinya:

“Kami sangat memprihatinkan kejadian ini. Jika benar terjadi, hal ini menjadi bukti nyata adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan, administrasi, dan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. Bagaimana mungkin dana bernilai besar dapat dikuasai dan dibawa pergi begitu saja oleh seseorang, yang menurut keterangan yang kami terima, ternyata bukan pegawai instansi ini?”

“Dari keterangan yang disampaikan Ketua GAMPKER, terlihat adanya pernyataan yang saling bertentangan: ada informasi yang menyatakan Laporan Polisi sudah dibuat, namun di sisi lain ada pula bantahan yang menyatakan hal ini sekadar isu yang tidak benar,” lanjut Bangun.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang peduli, kami kembali mengingatkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sebagai alumni GMNI, saya selalu memegang teguh prinsip bahwa pengelolaan uang rakyat harus bersih, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan sampai ke rupiah terakhir. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, baik pelakunya maupun pihak yang lalai menjalankan tugas pengawasan harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Bangun.

“Kami mendesak kepolisian dan Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Segera ungkap fakta yang sebenarnya, telusuri aliran dana tersebut, serta pastikan kerugian daerah dapat dikembalikan sepenuhnya. Jangan biarkan kasus ini hanya berhenti menjadi kabar yang beredar tanpa kejelasan hasil akhirnya.

“Kami juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang demi menjaga hak serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah Kabupaten Asahan.”

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Bagian Kesra, Basuki, membantah kabar yang beredar tersebut.

“Itu semua adalah isu yang tidak benar,” jawab Basuki secara singkat.

(AH)

suarapancasilaid'

Pos terkait