KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum krusial untuk kembali memaknai kemerdekaan, tidak hanya sebagai peristiwa sejarah belaka, melainkan sebagai tanggung jawab kolektif dalam membangun bangsa yang berdaulat, adil, makmur, dan berbudaya.
Hal tersebut ditegaskan oleh tokoh hukum dan budayawan Jawa Timur, KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. Ia menilai bahwa semangat kemerdekaan di era modern harus diwujudkan secara konkret melalui tiga pilar strategis: penguatan supremasi hukum, pemberantasan penyalahgunaan narkotika, serta pelestarian budaya dan nilai-nilai kebangsaan.
“Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan dari berbagai ancaman nyata yang dapat merusak masa depan bangsa,” tegas pria yang akrab disapa Sam Tito tersebut di Malang, Senin (17/8/2026).
Dalam penyampaian pandangannya, KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. berbicara dalam kapasitasnya sebagai pimpinan lintas organisasi dan lembaga strategis di Jawa Timur: Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang, Ketua DPC Generasi Anti Narkotika (GANN) Malang Raya, Ketua Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (PAKASA) Malang Raya dan Penegakan Hukum Harus Berkeadilan dan Profesional.
Menurutnya , kemerdekaan sejati harus tercermin dalam penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan. Hukum tidak boleh dipahami hanya sekadar deretan aturan tertulis di atas kertas, melainkan harus hadir sebagai instrumen nyata untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ia mendorong seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga supremasi hukum dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta prinsip keadilan tanpa pandang bulu.
“Negara hukum harus menghadirkan keadilan yang betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat bawah. Karena itu, kesadaran hukum harus dibangun secara sistematis, mulai dari lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga institusi negara,” lugasnya.
Selain persoalan supremasi hukum, Sam Tito memberikan perhatian serius terhadap ancaman narkotika yang dinilainya sangat masif dan merusak. Menurutnya, perjuangan mempertahankan kemerdekaan pada masa kini bertransformasi menjadi perjuangan melindungi generasi penerus dari ancaman barang haram tersebut.
Sebagai Ketua DPC GANN Malang Raya, ia mengajak para orang tua, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta aparat penegak hukum untuk bersatu memperkuat edukasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
“Perang terhadap narkotika adalah bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga kemerdekaan. Jangan sampai generasi muda yang seharusnya menjadi pilar utama kemajuan bangsa justru kehilangan masa depan akibat terjerat narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan narkotika tidak akan efektif jika hanya mengandalkan tindakan represif atau penindakan hukum semata. Upaya preventif, edukasi publik, pendampingan korban, serta pembentukan lingkungan sosial yang sehat harus menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, Sam Tito yang juga memimpin Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (PAKASA) Malang Raya menyoroti pentingnya pelestarian budaya Nusantara di tengah pesatnya arus modernisasi dan digitalisasi. Menurutnya, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan penjagaan nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jati dirinya. Budaya harus menjadi kekuatan utama untuk membentuk karakter, etika, moral, serta rasa cinta tanah air pada generasi penerus,” tuturnya.
Ia pun mengimbau generasi muda agar aktif mengenal, mempelajari, dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia tanpa harus menutup diri dari perkembangan teknologi dan kebudayaan global.
Baginya, ketiga aspek tersebut saling bertautan erat: hukum memberikan fondasi keadilan, perang narkotika menyelamatkan generasi penerus, sedangkan budaya memperkokoh karakter dan kepribadian bangsa.
Memasuki usia ke-81 tahun Indonesia Merdeka, Sam Tito mengajak masyarakat untuk tidak berhenti pada seremoni mengenang jasa pahlawan, melainkan menerjemahkan nilai kemerdekaan melalui karya nyata sesuai bidang dan profesi masing-masing.
“Mari kita isi kemerdekaan ini dengan memperkuat persatuan, patuh terhadap hukum, menjauhi narkotika, melestarikan budaya, serta terus berkarya untuk negeri. Merdeka bukan sekadar slogan tahunan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus kita wujudkan,” pungkasnya.










