Melawi, ( KAL-BAR ) SUARAPANCASILA.ID Warga keluhkan bau kotoran yang menyengat yang bersumber dari peternakan babi yang terletak di Desa Paal, tepatnya di jalan P3DT, Adanya peternakan babi warga sekitarnya terpaksa setiap hari harus mencium bau aroma tak sedap kotoran babi apa lagi di musim penghujan saat ini,
Keberadaan peternakan babi di sekitar pemukiman warga ini layak, apakah ini sengaja dilakukan pelaku usaha ternak babi tersebut atau ada pembiaran oleh pemerintah Desa Paal Dan pemerintah Kecamatan, padahal keberadaan peternakan babi tersebut sudah sering dikeluhkan warga.
Saat ada warga di sekitar mengeluh kepada awak media ini,terkait setiap hari mereka harus mencium aroma tak sedap karena kotoran babi tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke lapangan dan ternyata memang benar kalau di daerah jalan P3DT tersebut ada yang memilihara babi bahkan sudah cukup lama sekali, namun pemerintah Desa dan Kecamatan tidak ada solusi dan tindakan sampai saat ini,red.Kamis(17/10/2024).
Sementara itu terkait keberadaan peternakan babi tersebut beberapa bulan yang lalu awak media pernah mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Paal bahkan sudah di tayang di pemberitaan, kepala Desa Paal mengatakan akan kita datangi kandang ternak bab tersebut, namun sampai saat ini masih santai dan tenang saja mereka melakukan aktivitas peternak babi,seperti tidak ada beban yang berdampak kepada warga di sekitarnya.
Keberadaan peternakan babi tersebut Warga berharap kepada pemerintah Desa Paal dan pemerintah Kecamatan untuk menindak tegas dan melakukan upaya secepatnya memindahkan peternakan babi tersebut. Diketahui pertenakan babi tersebut milik sdr BL.
” Kami sebagai warga sekitar sudah tidak tahan dengan aroma bau tak sedap yang keluar dari ternak babi tersebut, bahkan ini bisa berdampak denga kesehatan warga, jangan sampai di biarkan berlarut-larut pemerintah harus memikirkan dampak warga yang terdampak yang mana setiap hari harus mencium aroma bau kotoran babi,tegas warga yang namanya engan di publikasikan.
( Thony Blear / Redaksi )