KOTA MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID- Kasus hilangnya 31 lembar aluminium dari konstruksi billboard milik PT Anugerah Citra Abadi (ACA) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, mendapat perhatian dari GRIB JAYA Malang Raya, Jumat (14/8/2026).
Material aluminium yang hilang dari konstruksi billboard dengan ketinggian sekitar 15 meter tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp46,5 juta. Peristiwa itu kini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan aset milik pelaku usaha.
Koordinator GRIB JAYA Malang Raya, Damanhury Jab, mengatakan kasus tersebut perlu dilihat secara proporsional. Menurutnya, persoalan bukan hanya mengenai nilai material yang hilang, tetapi juga menyangkut rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
“Bagi kami, persoalan ini bukan semata-mata mengenai nilai material yang hilang. Yang lebih penting adalah bagaimana memastikan pelaku usaha mendapatkan rasa aman dalam menjalankan kegiatan ekonominya dan menjaga aset yang dimiliki,” ujar Damanhury
Damanhury menilai keamanan merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Kepastian hukum dan kemudahan berusaha, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap aset serta aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Meski demikian, GRIB JAYA Malang Raya menegaskan tidak ingin mendahului proses hukum maupun menarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya material tersebut.
“Kami menghormati proses hukum. Jangan sampai ada pihak yang kemudian dituduh atau dihakimi sebelum proses hukum memberikan kepastian. Yang kami dorong adalah agar peristiwa ini diusut secara profesional dan transparan,” katanya.
GRIB JAYA juga mendorong aparat penegak hukum mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk modus kejadian, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain apabila hal tersebut ditemukan dalam proses penyelidikan.
Selain proses hukum, Damanhury berharap Pemerintah Kota Malang bersama aparat keamanan dan pemangku kepentingan terkait dapat mengevaluasi sistem keamanan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan investasi.
Menurutnya, peningkatan penerangan, pengawasan lingkungan, pemanfaatan kamera pemantau, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan.
“Pelaku usaha membutuhkan kepastian. Mereka bukan hanya membutuhkan kemudahan dalam berinvestasi, tetapi juga membutuhkan keyakinan bahwa aset dan aktivitas usahanya berada dalam lingkungan yang aman,” tuturnya.
Damanhury menambahkan, Kota Malang memiliki potensi ekonomi dan investasi yang besar. Karena itu, ia berharap kasus tersebut tidak digeneralisasi sebagai gambaran bahwa seluruh wilayah Kota Malang tidak aman bagi investasi.
“Kami tidak ingin satu kasus kemudian menjadi generalisasi bahwa Kota Malang tidak aman untuk investasi. Justru kami berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama. Kota Malang harus terus dibangun sebagai daerah yang aman, nyaman, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujarnya.
GRIB JAYA Malang Raya juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut dan menyerahkan seluruh proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Prinsip kami jelas: hukum harus berjalan, masyarakat tetap tenang, dan dunia usaha harus mendapatkan rasa aman. Keamanan investasi adalah bagian dari iklim ekonomi yang sehat,” pungkas Damanhury.










