Plt Bupati Hendri Sampaikan RAPBD 2027 Usai DPRD Ketok Palu APBD-P 2026

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 setelah DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengesahkan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (28/9/2026).

Rangkaian rapat paripurna DPRD Rejang Lebong berlangsung di tengah agenda penting penyelenggaraan pemerintahan daerah. Paripurna pertama mengesahkan APBD-P 2026, sedangkan paripurna berikutnya menjadi momentum bagi Hendri untuk menyampaikan arah kebijakan anggaran Rejang Lebong tahun 2027.

Pengesahan APBD-P 2026 dipimpin Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Heriyani, S.E.Rapat turut dihadiri Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan M. Ali, S.T serta pendapat akhir tujuh fraksi yang disampaikan J. Ahmad Rafif, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RAPBD-P 2026 menjadi Perda APBD-P 2026.

Ketua DPRD kemudian mengetukkan palu tiga kali sebagai tanda pengesahan APBD-P 2026.Plt. Bupati Hendri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, komisi-komisi, fraksi-fraksi, Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2026.

Menurut Hendri, hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD menjadi dasar dalam penyempurnaan APBD-P 2026. Dengan adanya pembiayaan netto, defisit riil dalam APBD-P 2026 berada pada posisi seimbang.

Hendri Sampaikan RAPBD 2027 Usai pengesahan APBD-P 2026, DPRD Rejang Lebong kembali menggelar rapat paripurna pada pukul 11.30 WIB dengan agenda penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027 oleh Plt. Bupati Hendri.

Dalam penyampaiannya, Hendri menjelaskan bahwa nota keuangan RAPBD 2027 disusun untuk memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan daerah, permasalahan pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD serta berbagai pertimbangan yang menjadi dasar penyusunan anggaran tahun mendatang.

Nota keuangan tersebut juga menjadi instrumen untuk menyajikan informasi mengenai sumber pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan sebagai bagian dari keseluruhan kebijakan fiskal daerah.

Hendri menyampaikan bahwa dalam dokumen RKPD 2027, Pemkab Rejang Lebong menetapkan tema pembangunan daerah “Integrasi Pembangunan SDM dan Sistem Keamanan Terpadu.”

Tema tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah arah pembangunan yang menyentuh berbagai sektor strategis.Pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Pada saat yang sama, penguatan ekonomi lokal terus diarahkan melalui pengembangan UMKM, pertanian dan ekonomi kreatif.

Pemkab Rejang Lebong juga menempatkan penguatan infrastruktur dan digitalisasi layanan publik sebagai bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan yang semakin efektif.

Di sektor pemerintahan, reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada pelayanan masyarakat menjadi bagian dari prioritas pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah memasukkan pembangunan berkelanjutan, pengembangan ekonomi hijau dan penguatan ketahanan wilayah dalam arah kebijakan pembangunan 2027.

Anggaran Diarahkan untuk Prioritas PembangunanMelalui RAPBD 2027, pemerintah daerah menyusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan.

Pendapatan daerah akan terus dioptimalkan, sementara belanja diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Hendri menegaskan bahwa penyusunan RAPBD merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, pembahasannya bersama DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Nota pengantar RAPBD 2027 secara rinci disusun dan termuat dalam nota keuangan RAPBD 2027 dimaksudkan untuk memberi gambaran umum tentang kondisi umum keuangan daerah, baik berkenaan dengan masalah pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD yang ditetapkan maupun pertimbangan lain yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2027,” ujar Hendri.

Dengan disampaikannya Nota Pengantar RAPBD 2027, tahapan pembahasan anggaran daerah bersama DPRD Rejang Lebong resmi dimulai.

Pemkab Rejang Lebong berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan konstruktif sehingga APBD yang ditetapkan nantinya mampu memperkuat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

suarapancasilaid'

Pos terkait