Penangkapan 3 Orang Tersangka Pemilik 3 Kg Sabu di Lubuk Linggau

LUBUK LINGGAU, SUARAPANCASILA.ID – Penangkapan 3 orang tersangka pemilik 3 Kg sabu di Lubuklinggau oleh petugas Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan dan Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Wadirresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Harissandi menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan di depan SPBU Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa 23 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Ia menjelaskan awalnya mereka dapat informasi ada pengedar narkoba akan melintas di wilayah Lubuklinggau dari provinsi Aceh.

Bacaan Lainnya

“Mereka dari Aceh ketika masuk Musi Rawas Utara kita minta back up ternyata udah lewat. Lalu kita minta back up Polres Lubuklinggau dan oleh Tim Macan ditangkap di SPBU Megang,” jelas mantan Kapolres Lubuk Linggau ini.

Harissandi menyebutkan awalnya anggota mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 2 Kg sabu.

“Ketika dilakukan pemeriksaan diamankan 2 Kg kemudian dilakukan pengembangan dan dicurigai satu mobil ditangkap lagi, isinya 1 Kg,” ungkapnya. Harissandi menambahkan rencananya 3 Kg sabu jaringan Aceh ini akan di pasarkan di Jakarta dan di wilayah Lubuklinggau. “Rencananya 1 Kg akan di pasarkan di Lubuklinggau, sementara yang 2 Kg mau dibawa ke Jakarta. (Rls)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *