963 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Terima Remisi

LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA.ID Sebanyak 963 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Mereka telah memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani masa hukuman, Rabu (10/4/2024).

Pemberian remisi disampaikan oleh Kepala Pengamanan Lapas Lubuklinggau Meta Putra. Mereka telah diusulkan untuk mendapatkan remisi mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut, sebanyak 940 warga binaan mendapat remisi khusus satu. Sementara remisi khusus dua hanya satu orang saja dan langsung bebas hari ini.

Sedangkan untuk anak-anak yang mendapat remisi ada sebanyak 14 orang. Kemudian ada 10 warga binaan dari kasus korupsi.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *