Aksi Mahasiswa di DPRD Tala Tanpa Kehadiran Dewan, Ketua Komisi II Beri Penjelasan

PELAIHARI(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID — Aksi damai gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanah Laut di Gedung DPRD Tanah Laut, Senin (18/5/2026), berujung kekecewaan. Pasalnya, tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di kantor saat aksi berlangsung.

Kekecewaan mahasiswa kemudian diwujudkan dengan pemasangan sejumlah spanduk di beberapa titik kantor DPRD. Spanduk tersebut berisi tulisan bernada penyegelan kantor serta tuntutan terkait distribusi BBM solar subsidi bagi nelayan yang diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tanah Laut, Agus Prasetya B, menjelaskan bahwa ketidakhadiran para anggota dewan karena sedang menjalankan agenda kerja yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Khusus Komisi II bersama pimpinan komisi, kami sedang berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk membahas persoalan BBM solar subsidi bagi nelayan. Pemberitahuan aksi mahasiswa juga sifatnya mendadak, sehingga jadwal yang sudah ada tidak bisa diubah,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin malam (18/5/2026).

Ia menegaskan, kunjungan kerja ke KKP RI justru berkaitan langsung dengan persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa, yakni mengenai distribusi BBM subsidi bagi nelayan.

Menurut Agus, Komisi II DPRD Tala saat ini fokus memastikan masyarakat, khususnya nelayan, tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik di tengah potensi berkurangnya pasokan BBM akibat kondisi global.

“Di KKP kami membahas dampak kenaikan harga dan potensi terganggunya suplai BBM akibat konflik di Selat Hormuz. Jangan sampai kegiatan masyarakat, baik di darat maupun di laut, terganggu karena kekurangan pasokan,” jelasnya.

Selain persoalan BBM subsidi, Komisi II juga membahas perizinan kapal nelayan dalam program SIAP MELAUT yang masih memerlukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

Agus mengatakan, kapal nelayan berukuran kecil relatif lebih mudah dalam pengurusan izin. Namun, kapal di atas 5 gross ton (GT) masih memerlukan sejumlah tahapan administrasi hingga izin usaha diterbitkan.

“Hal-hal teknis terkait proses perizinan kapal juga kami tanyakan ke KKP agar nelayan tidak mengalami kendala,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Tala turut membahas Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas kawasan pesisir menjadi lebih modern, bersih, produktif, dan sejahtera.

Agus menyebut, pihaknya mempertanyakan sejumlah syarat yang harus dipenuhi desa untuk mendapatkan program tersebut, mulai dari aspek pendanaan, lingkungan, luas wilayah, hingga jumlah nelayan.

“Dari hasil pembahasan sementara, ada tiga desa di Tanah Laut yang dinilai memenuhi syarat untuk program KNMP,” ujarnya.

Terkait persoalan BBM subsidi, Agus menilai persoalan utama berkaitan dengan legalitas perizinan kapal nelayan. Menurutnya, distribusi BBM subsidi hanya dapat diberikan kepada kapal yang memiliki izin resmi.

Ia menyebut, saat ini baru sekitar 20 hingga 30 persen nelayan yang telah mengantongi izin lengkap. Kondisi tersebut dinilai membuka celah permainan harga oleh pihak tertentu akibat terbatasnya suplai.

“Karena suplai terbatas dan belum semua nelayan memiliki izin, muncul praktik permainan harga di lapangan sehingga nelayan harus membeli solar lebih mahal,” ungkap Agus.

Dari hasil pertemuan dengan KKP RI, lanjut Agus, pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi sekitar 2,8 juta kiloliter BBM per tahun untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Selanjutnya, kebutuhan distribusi akan disesuaikan dengan usulan daerah dan jumlah kapal nelayan yang terdaftar.(suarapancasila.id-foto:ist/PorosKalimantan)

Pos terkait