BREBES, SUARAPANCASILA.ID – Anggota Komisi lX DPR RI Nur Nadlifah menyebut, tak lama lagi DPR RI akan segera melakukan penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Dalam RUU KIA itu, juga ada beberapa poin terkait hak cuti melahirkan untuk ibu dan ayah.
“Draf RUU KIA sudah di DPR RI, tak lama lagi segera ditetapkan menjadi UU. Di dalamnya juga mengatur terkait cuti melahirkan. Tapi tentu saja berpedoman sama dengan UU lain contohnya ketenagakerjaan agar nantinya tidak terjadi ketimpangan dan kebingungan masyarakat,” papar Nur Nadlifah usai menghadiri kegiataan dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama ratusan HRD Perusahaaan di ballroom Hotel Grand Dian Kabupaten Brebes, Rabu (13/12/2023).
Politisi PKB ini mengatakan, dalam RUU KIA hak cuti melahirkan minimal 6 bulan. Selain itu, juga memberikan hak istirahat selama 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter.
Sementara itu, UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan juga mengatur hak cuti melahirkan hanya berdurasi sebatas 3 bulan. Menurut dia, RUU KIA dirancang untuk menciptakan SDM yang unggul. Sehingga ibu wajib mendapatkan waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, termasuk bagi ibu yang bekerja.
“Memang untuk cuti ibu melahirkan enam bulan, tapi boleh saja hanya diambil tiga bulan. Situasional saja, toh juga maksimal ibu melahirkan tak lebih dari empat kali. Untuk cuti ayah yang sebelumnya hanya dua hari ini diperpanjang hingga satu atau dua pekan,” beber dia.
Ia mengungkapkan, peran ayah pasca melahirkan sangat dibutuhkan untuk membantu dalam proses tumbuh kembang anak. Pada dasarnya dukungan suami selalu dibutuhkan setiap saat sehingga peran untuk mengasuh anak harus terus dilakukan.
Sebelum ditetapkan nantinya, lanjut dia, RUU KIA saat ini dalam proses pembahasan bersama tim perumus dan tim sinkronisasi dari pemerintah.
“Perlu kita tegaskan RUU KIA ini difokuskan untuk mensejahterahkan ibu dan anak jangan disamakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga nantinya diantara kedua UU tersebut diharapkan akan saling melengkapi,” pungkasnya.(*)