LUBUKLINGGAU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID -H.Rachmat Hidayat selaku Walikota Lubuklinggau memberikan penegasan Kepada Semua angkutan batu bara untuk tidak diperbolehkan lagi menggunakan jalan umum dalam wilayah Kota Lubuk Linggau.“Memang sebagian ruas jalan di Kota Lubuk Linggau masih berstatus jalan nasional.
Namun, instruksi gubernur harus kita tindaklanjuti dengan menyiapkan payung hukumnya untuk menindak angkutan batu bara yang melanggar,” kata beliau dalam instruksinya saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumsel, Rabu (7/1/2026).

Walikota Lubuklinggau H.Rahmat Hidayat menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi kerusakan jalan dan infrastruktur dasar lainnya akibat kendaraan angkutan batu bara yang melebihi batas kapasitas.
Karena itu, beliau mengajak pihak terkait untuk melakukan razia terpadu mulai malam ini (Rabu malam,hingga Kamis dinihari dengan titik kumpul direncanakan di kawasan Taman Olahraga Megang ).
Kedepan akan didirikan pos terpadu di perbatasan Lubuk Linggau–Bengkulu dan Lubuk Linggau–Musi Rawas.”Kita akan melakukan razia selama tiga hari kedepan untuk memberikan himbauan,apabila lewat tiga hari masih melanggar, maka akan ditindak tegas,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan menyampaikan bahwa angkutan batu bara harus dihentikan karena tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum.
Pihaknya akan membentuk tim terpadu yang melibatkan TNI dan Polri serta Subdenpom untuk melakukan razia, terutama pada malam hari.“Sosialisasi larangan angkutan batu bara menggunakan jalan umum sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun masih ada pelanggaran, sehingga perlu penindakan tegas,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekda Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, AH Ritonga, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Kasdim 0406/Lubuk Linggau, Mayor Inf Khoirul Ansori, Kasat Lantas, AKP Desi Azhari, para kepala OPD, serta sejumlah pejabat lainya.
Dilain pihak awak mediapun meminta pendapat tokoh pemuda Kota Lubuklinggau Bung Alfian yang Juga merupakan Ketua Pemuda Pancasila beliau menyarankan agar sudah seyogyanya pemerintah bersikap tegas dan hendaknya jangan ada pembiaran yang berlarut larut,karena semua ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada pemerintah apalagi Gubernur sudah memerintahkan ya tidak ada alasan lagi bagi Pemkot Lubuklinggau untuk membiarkannya.
Saya sebagai tokoh pemuda dan juga merupakan elemen masyarakat siap bersama pemerintah apabila diperlukan akan ikut turun sehingga apa yang diharapkan masyarakat dapat tercapai tutupnya.










