Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria Dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria

NASIONAL, SUARA PANCASILA.ID – Pimpinan DPR RI menerima audiensi Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN Knara) bersama perwakilan masyarakat adat dan petani dari berbagai daerah. Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto beserta wakil-wakilnya, termasuk Alex Indra Lukman dan Abdul Kharis Almasyhari.

“Nah, tentu kami dari DPR ingin mendengarkan, ada Pak Rajiv juga ini anggota Tim Pansus Tanah. Kita langsung mendengarkan ya Bu Titiek ya, dari juru bicara Koalisi Nasional Reforma Agraria terkait dengan aspirasi yang akan disampaikan,” ujar Saan.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi tersebut, sejumlah perwakilan petani dan masyarakat adat menyampaikan keluhan atas konflik agraria berkepanjangan yang mereka hadapi di lapangan.Ketua adat Suku Anak Dalam dari Dusun Tanah Menang, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengungkapkan bahwa dusun tempatnya tinggal telah habis digusur.

“Dusun perkampungan saya itu mulai sebelum zaman Belanda sudah ada. Sehingga terbitnya HGU pada tahun ’86 ’87 dusun perkampungan saya habis. Habis digusur, dimusnahkan karena terbitnya izin-izin HGU tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan dusunnya telah diakui sejak era kolonial Belanda, bahkan tercatat dalam dokumen resmi pemerintah Belanda.“Belanda melewatkan jalan pipa dari Palembang sampai ke Plaju itu mengakui surat Belandanya mengakui betul dusun perkampungan Suku Anak Dalam,” katanya.

Akibat penggusuran itu, ia menyebut 85 persen keluarga besarnya kini buta huruf dan tidak dapat mengakses layanan dasar, termasuk kesehatan.“85 persen anak cucu saya buta huruf, tidak bisa sekolah karena dusun perkampungan beliau habis digusur,” ujarnya.

Bahkan untuk keluar dari wilayah tempat tinggalnya pun, ia mengaku dihalangi secara fisik oleh perusahaan.“Jalan saya nak keluar bae nak ngobatkan anak-anak saya itu diparit gajah keliling, enggak boleh saya keluar. Ini kejam, lebih-lebih dari zaman penjajahan Belanda dulu,” katanya.

Ia mendesak DPR mengembalikan hak adat atas lahan seluas 1.295 hektar itu, seraya menegaskan bahwa penerbitan HGU tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan masyarakat adat setempat.

“Saya harapan dengan Bapak DPR agar segera mengembalikan yang namanya hak, hak adat dan hak waris dan tanah adat saya yang saya miliki dari zaman leluhur nenek moyang saya dulu sampai sekarang saya masih tetap bertahan di sana,” katanya.

suarapancasilaid'

Pos terkait