Kejar UHC 2027, Pemkab Rejang Lebong Perkuat Anggaran BPJS Di APBD

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Desk Penganggaran Iuran Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai APBD Perubahan 2026 dan penyusunan APBD 2027, sekaligus pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Villa Thania Syariah, Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Jumat (7/8/2026).

Rapat koordinasi yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah menyelaraskan kebutuhan anggaran, memproyeksikan pembiayaan tahun 2027, serta melakukan data cleansing guna memastikan bantuan iuran BPJS benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara. Dari Kabupaten Rejang Lebong hadir Sekretaris Daerah Iwan Sumantri, S.E., M.M., Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., Kepala BPKD Dicky Iswandi, S.T., Kepala Dinas Kesehatan drg. Asep Setia Budiman, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup dr. Dwi Sulistyo Yudo.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa penyesuaian alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan pada APBD Perubahan 2026 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terakomodasi dalam APBD murni.

“Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota bertekad agar tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya saat berobat. Pada APBD Perubahan 2026 ini kuota kita sesuaikan dan penganggarannya dipastikan berlanjut hingga APBD 2027,” tegas Herwan.

Selain memastikan kecukupan anggaran, pemerintah daerah juga diminta mempercepat pemutakhiran data peserta melalui proses data cleansing. Langkah ini dilakukan untuk menghapus data ganda, peserta yang telah meninggal dunia, maupun warga yang telah berpindah domisili sehingga penggunaan APBD menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Pemutakhiran data sangat penting agar anggaran daerah digunakan secara akuntabel dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” tambahnya.Sementara itu, Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Iwan Sumantri, menegaskan kesiapan Pemkab Rejang Lebong mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan target UHC 2027.

“Kami memastikan pengalokasian anggaran jaminan kesehatan bagi masyarakat Rejang Lebong pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 tetap tersedia. Bersama OPD terkait, kami juga terus melakukan pemutakhiran data agar bantuan iuran benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, Pemkab Rejang Lebong juga berkomitmen memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan, termasuk masyarakat penerima bantuan iuran yang dibiayai pemerintah daerah.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah kabupaten dan kota, serta BPJS Kesehatan, diharapkan target Universal Health Coverage 2027 dapat tercapai sehingga seluruh masyarakat memperoleh jaminan kesehatan yang layak tanpa terkendala kemampuan ekonomi.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembiayaan jaminan kesehatan dan meningkatkan akurasi data kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu.

suarapancasilaid'

Pos terkait