Becak Listrik Bantuan Presiden Harus Tepat Guna, DPRD Kota Malang Soroti Regulasi hingga Kesejahteraan Pengemudi

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Program becak listrik sebagai bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Malang. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi S.Pd. M.M., menilai bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan regulasi dan ekosistem pendukung di tingkat daerah.

Menurut Suryadi, bantuan becak listrik merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat kecil, khususnya para tukang becak. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak boleh berhenti pada aspek penyaluran bantuan semata.

“Harus ada regulasi teknis yang jelas agar becak listrik ini benar-benar bermanfaat dan tidak hanya bersifat simbolis,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang ini.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, aturan tersebut mencakup penentuan jalur operasional, titik mangkal, aspek keselamatan berkendara, hingga integrasi dengan sistem transportasi kota. Tanpa regulasi yang matang, potensi program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dinilai tidak akan optimal.

Suryadi juga menyoroti kondisi di lapangan yang masih memprihatinkan. Ia mengaku prihatin dengan adanya laporan pengemudi becak listrik yang hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp15 ribu dalam kurun waktu tiga hari.

Menurutnya, hal ini menjadi sinyal kuat bahwa bantuan kendaraan belum diiringi dengan ekosistem ekonomi yang mendukung.

“Penempatan operasional harus tepat. Becak listrik seharusnya berada di kawasan strategis seperti pusat wisata, pasar, terminal, hingga area pendidikan agar memiliki pasar penumpang yang jelas,” tegasnya.

DPRD Kota Malang, lanjut Suryadi, mendorong dinas terkait untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani program ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Pendampingan yang dimaksud meliputi pendataan pengemudi secara akurat, pembinaan berkala, hingga penguatan kelembagaan melalui koperasi atau paguyuban.

“Dengan adanya wadah seperti koperasi, para pengemudi tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki kekuatan kolektif untuk berkembang,” katanya.

Agar program becak listrik berjalan optimal, Suryadi memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Malang. Di antaranya adalah penentuan zona operasional di titik-titik vital seperti kawasan wisata, alun-alun, stasiun, dan kampus.

Selain itu, ia juga mendorong integrasi becak listrik dengan konsep wisata kota berbasis transportasi ramah lingkungan. Penyediaan fasilitas pendukung seperti stasiun pengisian daya serta promosi kepada masyarakat dan wisatawan juga dinilai krusial.

“Kalau dikelola dengan baik, becak listrik ini bisa menjadi ikon transportasi ramah lingkungan Kota Malang,” imbuhnya.

Lebih jauh, Suryadi menekankan pentingnya pendekatan pemberdayaan terhadap para pengemudi becak listrik. Ia mengingatkan bahwa mereka bukan sekadar penerima bantuan, melainkan pelaku ekonomi rakyat yang harus diperkuat kapasitasnya.

Program pemberdayaan yang diusulkan meliputi pelatihan pelayanan wisata, pendampingan manajemen keuangan sederhana, hingga kolaborasi dengan sektor pariwisata dan UMKM.

“Jika pemberdayaan dilakukan secara serius, maka program ini tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

 

REPORTER : DONI KURNIAWAN

EDITOR : DENNY W

Pos terkait