TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, beserta istri Wida Ossy Dermawan selaku Wakil Pembina Ikawati Kementerian ATR/BPN, di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, Minggu (31/5/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Wakil Bupati H. M. Zazuli, unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Tanah Laut, para camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat penerima sertifikat.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri ATR/BPN di Kabupaten Tanah Laut. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat.
Rahmat menjelaskan dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 372 ribu jiwa berdasarkan sensus tahun 2025, kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah menjadi kebutuhan yang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kehadiran Bapak Wakil Menteri ATR/BPN di Tanah Laut merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat langkah-langkah penyelesaian yang memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa konflik dan sengketa pertanahan merupakan persoalan yang dapat terjadi di berbagai daerah sehingga memerlukan penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Konflik dan sengketa pertanahan ini bisa terjadi di mana saja. Salah satu langkah yang dapat dioptimalkan adalah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai Peraturan Presiden Nomor 62. Hal ini menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk bermediasi, dan mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang ada”, jelasnya.
Lebih lanjut, Ossy menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sebanyak 207 sertifikat, terdiri dari 106 sertifikat hak pakai aset Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan 101 sertifikat program lintas sektor bagi nelayan tahun 2026.
Kunjungan kerja Wakil Menteri ATR/BPN ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan pertanahan, sehingga berbagai tantangan seperti sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, dan legalisasi aset dapat ditangani secara lebih efektif demi terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat Tanah Laut.











