SIAK, SUARA PANCASILA.ID – Bupati Siak Afni Zulkifli meminta masukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau terkait kondisi fiskal daerah yang terbatas dan belum adanya kepastian waktu serta besaran Transfer ke Daerah (TKD).
Afni berharap Kanwil DJPb sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah dapat memberikan gambaran mengenai kondisi dan kebijakan fiskal pemerintah pusat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Afni saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru Tri Widiyanto di Zamrud Room, Kompleks Rumah Rakyat, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas kondisi fiskal Kabupaten Siak, perkembangan TKD, serta langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menyusun anggaran di tengah tekanan fiskal.
Afni menyebut kondisi tersebut sebagai “psikologis fiskal” Siak.Menurut dia, ketidakpastian transfer membuat pemerintah daerah harus berulang kali menyesuaikan perencanaan anggaran.
“Kalau kami membuat perencanaan dan kemudian meleset, efeknya ke mana-mana. Kami dianggap tidak pandai belanja, padahal yang membuat perencanaan berubah salah satunya karena tidak adanya kepastian kapan dan berapa besar dana yang akan ditransfer,” ujar Afni.
Sejak mulai menjabat pada Juni 2025, Pemkab Siak telah melakukan efisiensi anggaran hampir Rp700 miliar dan membayarkan kewajiban kepada pihak ketiga. Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah tetap dituntut menjaga pembangunan dan memastikan pelayanan dasar masyarakat berjalan.
“Mengapa saya terus menyuarakan ini? Karena efeknya ke mana-mana. Kami harus menjaga pembangunan tetap berjalan, tetapi pelayanan dasar masyarakat juga tidak boleh terganggu,” kata dia.
Afni berharap pertemuan tersebut dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai langkah yang dapat dilakukan Pemkab Siak agar perencanaan anggaran tetap terukur dan pembangunan tidak terganggu akibat perubahan kondisi fiskal.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau Adnan Wimbyarto meminta Pemkab Siak memperkuat data mengenai kondisi fiskal daerah. Menurutnya, data tersebut penting agar persoalan yang disampaikan dapat dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
“Kita nanti akan menjembatani supaya tahu bagaimana sebenarnya kondisi di daerah. Saya inginnya pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan bisa duduk bersama membahas terkait kondisi fiskal Siak yang disampaikan tadi. Silakan diperkuat datanya, dan bisa dikoordinasikan bersama kami, kita bisa memberikan data yang detail,” ujar dia.
Menurut Adnan, data yang lengkap dan terukur menjadi dasar untuk melihat kondisi serta kebutuhan fiskal Siak secara lebih utuh, sekaligus menentukan langkah melalui mekanisme yang tersedia.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Riau juga memaparkan kajian makro fiskal Kabupaten Siak yang mencakup perkembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, ketenagakerjaan, kondisi fiskal daerah, serta perkembangan penyaluran TKD.
Kondisi fiskal Siak sebelumnya juga menjadi perhatian Pemkab Siak. Pada akhir 2025, Afni telah menekankan pentingnya disiplin belanja dan memprioritaskan pembayaran kewajiban daerah di tengah kondisi kas yang terbatas.











