Bupati Titah: Silakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dibawa ke Ranah Hukum

MANADO -SUARAPANCASILA.ID- Isu dugaan jual beli jabatan di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud, mendapat respons Bupati Welly Titah. Bupati mempersilakan pihak – pihak yang merasa dirugikan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Ia mengimbau siapa pun yang memiliki bukti terkait dugaan praktik jual beli jabatan, tidak sekadar menyampaikan tudingan, tetapi melaporkannya secara resmi kepada Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Talaud.

“Kalau memang ada yang merasa dirugikan, silakan laporkan ke Polres. Tujuannya jelas, agar permasalahan itu menjadi terang – benderang. Kita sebaiknya tidak berasumsi, jika masalah belum sepenuhnya jelas,” tandas Welly.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, laporan resmi yang disertai bukti akan menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.

Pernyataan Bupati ini sekaligus membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum guna mengungkap fakta di balik isu yang beredar.

“Setiap laporan yang disampaikan dengan bukti, pasti mendapat ruang untuk diproses hukum. Dengan demikian, dugaan jual beli jabatan tidak berhenti sebagai isu, tetapi dapat diuji melalui mekanisme hukum, untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar bupati.

suarapancasilaid'

Pos terkait