Cegah Kebocoran PAD, Pemko Sawahlunto Dorong Pajak Digital F&B Terintegrasi Bank Nagari

SAWAHLUNTO (SUMBAR)-SUARA PANCASILA.ID– Pemerintah Kota Sawahlunto mulai berbenah di sektor pajak daerah. Lewat rapat di Ruang M Yamin Balaikota, Pemko mempercepat implementasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu PBJT untuk makanan dan minuman berbasis digital. Sistem baru ini digandengkan langsung dengan Bank Nagari.

Rapat yang digelar pada 05/06/2026 ini,dihadiri Kaban BPKAD, Kabid Pendapatan, Wakil Cabang Bank Nagari Sawahlunto, serta puluhan pelaku usaha Food and Beverage F&B. Kehadiran pelaku usaha jadi kunci, karena merekalah ujung tombak pemungutan pajak di lapangan.

Inti transformasi ini sederhana tapi krusial: memisahkan pembukuan. Selama ini pencatatan pajak F&B rawan tidak sinkron antara pelaku usaha dan pemerintah. Lewat sistem digital, data transaksi langsung terekam, dipisah otomatis antara pembukuan usaha dan data pemungutan Pemko.

Bacaan Lainnya

“Kalau masih manual, celah kebocoran terbuka lebar. Dengan digitalisasi, setiap transaksi F&B yang kena pajak akan langsung tercatat rapi. Pemerintah fokus sebagai pemungut, pelaku usaha fokus jualan,” jelas Kabid Pendapatan saat memaparkan skema baru.

Pemisahan pembukuan ini diharapkan mendongkrak akurasi perhitungan. PAD Sawahlunto dari sektor F&B yang selama ini potensinya besar tapi setoran belum optimal, ditarget bisa naik signifikan.

Agar sistem jalan mulus, Pemko Sawahlunto menggandeng Bank Nagari sebagai mitra pembayaran. Skemanya: pelaku usaha bayar pajak lewat aplikasi/perangkat yang terintegrasi Bank Nagari. Dana langsung masuk kas daerah tanpa mampir ke proses manual.

Wakil Cabang Bank Nagari Sawahlunto menyebut integrasi ini memangkas waktu rekonsiliasi antara BPKAD, Bidang Pendapatan, dan bank. “Dulu rekonsiliasi bisa berminggu-minggu. Sekarang real time. Lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel,” ujarnya.

Rapat juga membahas teknis: cara daftar wajib pajak, jenis aplikasi yang dipakai, tarif, objek pajak, hingga jadwal implementasi bertahap. Pelaku usaha F&B diberi ruang curhat soal kondisi lapangan dan kesiapan teknis.

Responnya positif. Para pelaku usaha menyatakan komitmen menjalankan kewajiban pajak PBJT F&B. Tapi ada catatan penting: aturan harus diterapkan adil ke semua pelaku usaha. “Kami siap bayar pajak asal semua kena. Jangan sampai yang taat jadi rugi karena yang lain tidak,” kata salah satu pemilik kafe.

Catatan itu langsung ditampung Pemko untuk jadi bahan penyempurnaan sistem sebelum go-live penuh.

Dengan skema digital plus integrasi Bank Nagari ini, Pemko Sawahlunto optimis PAD dari sektor jasa makanan-minuman bisa lebih sehat. Targetnya jelas: pajak yang adil, transparan, dan minim kebocoran.

suarapancasilaid'

Pos terkait