SAWAHLUNTO (SUMBAR) SUARA PANCASILA.ID — Maraknya judi online yang menyasar kalangan remaja menjadi perhatian serius Polres Sawahlunto. Melalui jajaran Binmas, polisi hadir langsung di sekolah untuk membentengi generasi muda dari jerat praktik perjudian digital.
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Sawahlunto AKP Sugianto,S.Sos.I saat memberikan sosialisasi kepada siswa baru SMKN 2 Kota Sawahlunto, Selasa 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS.
Di hadapan para ssiswa, AKP Sugianto memaparkan modus operandi judi online yang saat ini banyak beredar melalui media sosial dan aplikasi. Ia menegaskan, semua bentuk perjudian adalah tindak pidana yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menghancurkan masa depan.
“Judi online itu bukan permainan. Sekali coba, bisa membuat kecanduan dan berujung pada masalah hukum. Jangan sampai masa depan kalian hancur hanya karena ikut-ikutan di dunia maya,” tegas AKP Sugianto.
Selain membahas dampak hukum, ia juga mengingatkan sanksi pidana bagi pelaku perjudian dan pelanggaran hukum lainnya. Siswa diminta disiplin, taat aturan sekolah, serta menjauhi segala aktivitas yang merugikan diri sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Binmas turut menyampaikan pesan kamtibmas. Ia mengimbau siswa agar waspada terhadap potensi gangguan keamanan di sekolah, terutama pencurian kendaraan bermotor. Siswa diminta memarkir kendaraan di tempat aman dan saling mengawasi.
“Kehadiran polisi di tengah siswa adalah langkah preventif. Kami ingin menciptakan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
AKP Sugianto menekankan, keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya diserahkan kepada polisi. Diperlukan sinergi antara pelajar, guru, orang tua, dan masyarakat.
Antusiasme siswa terlihat selama kegiatan. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait bahaya judi online dan cara menghindarinya di era digital.
Polres Sawahlunto berharap, melalui edukasi ini lahir generasi muda yang cerdas, disiplin, sadar hukum, dan mampu menjadi pelopor sekolah aman bebas perjudian.











