Cekcok soal Pekerjaan Berujung Pembacokan di Brebes, Bupati Tanggung Biaya Pengobatan Empat Korban

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Perselisihan rumah tangga yang diduga dipicu persoalan pekerjaan dan ekonomi berujung pada pembacokan empat anggota keluarga di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026) malam. Diska Romadhon (27) diduga menyerang istrinya, Fitri Andiani (24), kedua mertuanya, Taripin dan Suripah, serta anaknya yang masih berusia satu tahun menggunakan sebilah golok.

Tiga korban dewasa mengalami luka serius dan harus menjalani operasi di RSUD Brebes. Sementara itu, anak mereka mengalami luka sayatan pada sela ibu jari tangan kiri.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menanggung biaya pengobatan keempat korban. Keputusan tersebut diambil setelah diketahui keluarga korban masuk desil satu atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Bacaan Lainnya

Paramitha menjenguk para korban di RSUD Brebes, Rabu (14/10/2026). Ia mengatakan, pembiayaan tersebut diberikan agar para korban tetap memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan.

“Korban pembacokan ada empat. Yang parah tiga, istri, ayah mertua dan ibu mertua pelaku. Sedangkan anak balitanya mengalami sedikit luka sayatan. Ketiga korban saat ini sedang dalam tindakan operasi oleh petugas medis,” kata Paramitha.

“Untuk biayanya kami yang tanggung, karena kasus seperti ini tidak ditanggung BPJS,” ujarnya.

Selain biaya pengobatan, Pemkab Brebes mempertimbangkan bantuan bedah rumah bagi keluarga korban. Menurut Paramitha, keluarga tersebut menempati rumah dengan kondisi kurang layak huni dan memiliki pekerjaan tidak tetap.

“Mereka juga tinggal di rumah lepe-lepe, tapi memiliki lahan pribadi di Desa Tengki, Kecamatan Brebes. Sehingga kami tawarkan untuk bantuan bedah rumah karena pekerjaan keluarga itu tidak tetap,” ungkapnya.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Brebes, Aris Suparmiati, menjelaskan bahwa ketiga korban dewasa berada dalam kondisi sadar sebelum menjalani operasi. Fitri mengalami luka serius di kepala hingga menyebabkan retak tulang tengkorak akibat sabetan golok.

“Mudah-mudahan operasi berjalan lancar dan mereka kembali sadar dengan kondisi yang lebih baik,” kata Aris.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB ketika Fitri pulang ke rumah bersama anaknya dan ayahnya, Taripin, setelah berkunjung ke rumah kerabat di Desa Tengki, Kecamatan Brebes.

Setibanya di rumah, Fitri mendapati Diska berada di dalam rumah. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran yang diduga berkaitan dengan persoalan pekerjaan dan kondisi ekonomi keluarga.

Di tengah pertengkaran, Diska diduga mengambil sebilah golok dari bagian belakang rumah. Taripin berusaha mencegah agar senjata tajam tersebut tidak digunakan untuk menyerang putrinya.

Namun, Diska diduga menyerang Taripin hingga menyebabkan sejumlah luka di bagian kepala. Fitri yang berusaha melerai juga mengalami luka di kepala.

Anak mereka yang saat itu berada dalam gendongan Fitri turut terkena sabetan senjata tajam hingga mengalami luka sayatan pada sela ibu jari tangan kiri. Setelah itu, Diska diduga menyerang ibu mertuanya, Suripah, hingga mengalami luka di bagian kepala.

Usai kejadian, Diska meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Warga kemudian memberikan pertolongan kepada para korban dan membawa mereka ke RSUD Brebes untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Brebes sekitar pukul 21.45 WIB. Petugas kepolisian mendatangi lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan saksi.

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Brebes untuk mencari Diska. Ia kemudian ditemukan dan diamankan di wilayah Kota Tegal. Polisi juga menyita sebilah golok yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut sebagai barang bukti.

Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Diska mengaku tersinggung setelah istrinya meminta dirinya bekerja. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif dan latar belakang kejadian tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka merasa terhina oleh perkataan korban sehingga memicu emosinya. Namun, kami masih terus mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi kejadian tersebut,” kata Ali Akbar, Rabu (14/10/2026).

Polres Brebes menyatakan proses hukum terhadap Diska masih berjalan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan foto atau video yang memperlihatkan kondisi korban, terutama anak di bawah umur, demi menjaga privasi dan menghindari dampak psikologis lebih lanjut.

suarapancasilaid'

Pos terkait