Cipayung Plus Silampari Desak Polres Mura Transparan Soal Kasus Kematian  Diduga Begal Egi

MUSI RAWAS, SUARAPANCASILA. ID –Cipayung Plus Silampari hari ini mengeluarkan pernyataan terhadap kejanggalan terkait hasil penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sampai terbunuh oleh Oknum Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan ketika dilakukan penangkapan terhadap  Egi (Alm) pada 16 April 2024 Pukul 22.45 di Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Cipayung Plus yang terdiri dari Organisasi Kemahasiswaan Pemuda (OKP) menyatakan bahwa adanya kejanggalan-kejanggalan di dalam kasus ini yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap citra kepolisian yang kemudian diduga difiktifkan oleh beberapa oknum Polisi dengan berdalih keberpihakan kepada Anggota Kepolisian Musi Rawas.

Konferensi Pers (ungkap kasus, red) pada 17 April 2024 kemarin yang di pimpin Waka Polres tentunya mewakili Kapolres AKBP Andi Supriadi, SH, S.IK, MH, beserta PJU Polres Musi Rawas yang mana penyampaian dari Waka Polres bahwa Egi (Alm) melawan dan terjadi baku tembak antara (Alm) dan Pihak Kepolisian, Nyatanya hal itu tidak dibenarkan, menurut keterangan dari Saksi yang menyatakan Egi (Alm) tidak membawa senjata apapun apalagi terlebih dahulu melakukan penembakan Kepada Anggota Polres Musi Rawas.

Bacaan Lainnya

Kemudian terdapat juga kejanggalan serta menimbulkan tanda tanya besar ketika Pihak Keluarga Egi (Alm) tidak di perbolehkan untuk masuk menjenguk ke RS Siti Aisyah setelah dilakukan penangkapan dan jasad almarhum Egi diantarkan ke rumah keluarga dalam keadaan sudah terbungkus kain kafan dan siap untuk dikubur.

“Kami Cipayung Plus Silampari melihat banyak sekali kejanggalan dan kami sepakat untuk melakukan pengawalan terhadap keadilan dan kebenaran dan bagi kami ini merupakan pelanggaran HAM berat karena telah menghilangkan nyawa orang serta merupakan pelanggaran etik dan SOP,” pungkas salah satu Koordinator Cipayung Plus Silampari.

“Melihat hal ini, Kami akan membuat gerakan aksi besar – besaran jika dari Polres Musi Rawas tidak terang benderang membuka kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi, dengan itu kami tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas serta untuk menguatkan, kami juga akan menyurati langsung Mabes Polri,” tambahnya.

Cipayung Plus Silampari berharap ada ketegasan dan keadilan hukum dari Polres Musi Rawas, jika benar ada oknum anggotanya yang salah dalam penindakan di lapangan harus ditindak tegas sesuai dengan acuan dari dasar negara kita sehingga dapat tercapai cita-cita bangsa Indonesia yaitu keadilan untuk seluruh Rakyat Indonesia.

“Kita akan terus mengawal kasus ini, supaya Aparat Penegak Hukum di negara kita dapat bekerja dengan baik sesuai dengan SOP dan peraturan yang telah di tetapkan, Fiat Justitia Ruat Callum ” pungkasnya.(Rls)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *