BARITO SELATAN (KALTENG). SUARAPANCASILA.ID- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama UPT Pasar Bidang Perdagangan, melakukan sidak di pasar Beringin dan beberapa Alfamart di Kota Buntok, Rabu, 30 September 2026.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DKUKMPP Barsel Harmito, SPd MM menidaklanjuti terkait adanya 25 produk beras yang diduga Tidak Memenuhi Standar (TMS).
Hasilnya, ada 2 produk beras yang TMS masuk Barsel. Merek beras tersebut pun dimintakan kepada pedagang untuk ditarik.
“Sidak ini dilaksanakan tentunya menjawab akan keresahan masyarakat terkait adanya 25 produk yang TMS yang beredar di pasar. Hasil sidak kita menemukan 2 merek produk yang beredar di pasar. Adapun kedua merek yakni merek putri koki kemasan warna oranye 5kg, dan merek anak raja kemasan 5kg, dengan harga jual beras Rp. 110.000.
Info dari pedagang plaza bahwa beras merk putri koki mereka beli dari alfamart Buntok dan beras merk anak raja didapatkan dari distributor banjarmasin”, ujar Harmito saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 30 September 2026, seraya mengatakan beras tersebut langsung ditarik dari peredaran.
Kepala Dinas DKUKMPP, memberikan Edukasi agar para pedagang jangan menjual dan mengedar merek beras yang TMS.











